MEREBAKNYA berita penangkapan hakim akhir-akhir ini membuat kecewa tidak hanya oleh Mahkamah Agung sebagai orang tua dan rumah besar bagi Hakim Indonesia. Namun juga bagi masyarakat pencari keadilan yang menggantungkan harapan besar akan pentingnya keadilan ditegakkan.
Ketika Mahkamah Agung mengupayakan perubahan, perbaikan institusi di segala bidang, hakim yang menjadi ujung tombak keadilan justru menjadi bulan-bulanan akibat ulah beberapa oknum hakim yang motivasinya berbeda-beda. Namun tidak jauh dari upaya untuk memperkaya diri, karena mempunyai kesempatan dan atau yang sering terjadi adalah karena kerakusan, tidak pernah terdengar hakim nakal karena kelaparan.
Ibarat kolam kamar mandi, Mahkamah Agung merespon cepat dengan menguras isi kolamnya dengan cepat, efektif dan terukur. Yakni melakukan perombakan besar, untuk mencegah terjadinya potensi-potensi penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dengan mengganti hakim-hakim di beberapa wilayah besar yaitu Jakarta, Surabaya, Medan. Di Tiga kota besar ini, kasus yang disidangkan setiap tahun bisa lebih dari 5000 perkara. Tak hanya itu, langkah jitu Mahkamah Agung juga mengganti pula beberapa Ketua Pengadilan Tinggi, dengan harapan bahwa tindakan yang dilakukan akan membawa perubahan dan perbaikan yang signifikan dan peristiwa-peristiwa yang membuat kaget seperti sebelumnya tidak akan terjadi lagi, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Agung hadir kembali.
Baca Juga: Serat Kalatidha Pada Peradilan Indonesia
Suara-suara harapan perubahan juga diinginkan di wilayah lain di Indonesia, tidak hanya oleh masyarakat yang menggantungkan harapannya kepada Mahkamah Agung melalui pengadilan-pengadilan di daerah, namun juga para hakim. Banyak hakim yang menginginkan perubahan di Mahkamah Agung, namun karena banyak juga diantara mereka menjadi kelompok minoritas maka suara-suara mereka kurang atau bahkan nyaris tak terdengar.
Melalui peristiwa penangkapan hakim belakangan ini, sepatutnya kita ‘syukuri’ apabila akhirnya justru peristiwa demi peristiwa ini menjadi trigger untuk perubahan besar-besaran menuju Mahkamah Agung yang benar-benar agung dan profesional, seperti apa yang selalu digaungkan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto., yakni memberikan pelayanan terbaik dengan cara bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, menghindari pelayanan yang bersifat transaksional serta menghindari perbuatan tercela agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan demi terwujudnya peradilan yang agung.
Dengan jutaan pandangan mata dari seluruh masyarakat Indonesia yang turut mengiringi, maka perubahan Mahkamah Agung diharapkan akan berjalan di dalam rel-nya dan semangat perubahan akan lebih terasa di jiwa-jiwa seluruh personel Mahkamah Agung.
Terlebih lagi untuk para hakim yang terpilih untuk melaksanakan tugas menjadi garda terdepan perubahan, akan berat perjuangan di lapangan kelak, namun panggilan pimpinan adalah juga panggilan Tuhan yang harus dipenuhi demi ikhtiar, muamalah dan perjalanan jihad di bumi Allah.
Setiap tindakan kecil akan bernilai, setiap perubahan kecil akan berbuah besar, setiap langkah akan diberkahi-Nya, maka jangan ragu tetaplah teguh seperti sebelumnya, kami disini di daerah-daerah melihat, mendoakan, mendukung dan turut berjuang di tempat yang berbeda dengan tujuan yang sama: mengembalikan marwah Sang Pengadil.
Tidak berlebihan kiranya kita sematkan panggilan sebagai hakim-hakim reformasi, kepada mereka yang telah terpilih untuk melaksanakan tugas berat namun sungguh mulia. Tugas yang mereka emban tidaklah ringan, seluruh harapan, tidak hanya dari pencari keadilan namun seluruh rakyat Indonesia diletakkan pada pundak mereka. Doa dan harapan keberhasilan untuk Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan yang lebih baik tercurah kepada hakim-hakim yang telah dipilih untuk ikut membuka jalan perbaikan di Mahkamah Agung.
Pada akhirnya Mahkamah Agung akan menjadi Mahkamah yang Agung berisi hakim-hakim dengan jiwa yang Agung, yang keagungan tersebut akan mampu dipertanggung jawabkan kelak dihadapan Sang Maha Agung.
Baca Juga: In Memoriam Lilik Mulyadi: Penulis, Akademisi, dan Sang Pengadil
Wahyu Agus Susanto, S.T.,S.H.,M.H
(Hakim Adhoc Tipikor di PN Palembang)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI