Cari Berita

PN Jakut Sesalkan Sidang Razman Nasution Diwarnai Keributan

Maryono SH. M.Hum. - Dandapala Contributor 2025-02-07 16:35:56
Maryono, SH.,M.Hum., Humas PN Jakarta Utara

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyayangkan terjadinya kegaduhan/keributan yang terjadi di dalam Ruang Sidang Utama (PN Jakut). Saat itu terdakwa Razman Nasution meluapkan emosinya sehingga terjadi kegaduhan.

Kegaduhan itu terjadi pada Kamis (6/2). Keributan tersebut terjadi mulai pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 12.40 WIB sebagaimana video-video yang sudah viral di medsos.

"Kejadian tersebut sangat mencederai marwah lembaga peradilan," demikian keterangan pers dari Humas PN Jakut yang diterima oleh Tim DANDAPALA, Jumat (7/2/2025).

Keributan tersebut bermula karena Razman menolak penetapan majelis hakim yang ingin menggelar persidangan secara tertutup. Alasannya, ada unsur asusila dalam perkara ini. Sehingga menurut Pasal 153 KUHAP, persidangan wajib dinyatakan tertutup untuk umum. 

“Untuk menjaga marwah peradilan,  di mana pun dalam melaksanakan tugasnya agar selalu profesional, tetap menjaga integritas, dan ikut menjaga marwah peradilan, sehingga tidak ada celah pelanggaran dalam penanganan suatu perkara yang sedang disidangkan,” urainya.

“Terhadap perbuatan-perbuatan atau hal-hal yang tidak terpuji yang justeru dilakukan oleh orang yang mengerti hukum di dalam ruang persidangan, baik itu pada saat persidangan berlangsung  ataupun pada saat persidangan diskors, maka kami akan mengambil sikap tegas berdasarkan ketentuan yang berlaku," sambung rilis tersebut. 

Terkait hal tersebut, Humas PN Jakarta Utara juga menyampaikan marwah peradilan menjadi tugas negara dan masyarakat, agar kegaduhan/keributan atau perbuatan-perbuatan ataupun hal-hal yang tidak terpuji dilakukan di dalam ruang persidangan terjadi kembali.

“Kami juga berharap agar warga peradilan tetap disiplin menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok fungsinya, sekaligus memperkuat pengamanan baik di dalam maupun di luar persidangan,” pungkasnya.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum