Cari Berita

Catat Tanggalnya! Badilum Selenggarakan Bimtek Mediator Bagi Hakim Angkatan IX

article | Berita | 2025-09-24 09:00:09

Jakarta - Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI resmi mengumumkan pemanggilan peserta kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator secara daring bagi hakim Angkatan IX di lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan metode blended learning yang memadukan sesi pembukaan dan sosialisasi secara daring serta memanfaatkan aplikasi terbaru Badilum Learning Center.“Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Mediator secara Online (daring) di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2025” demikian judul pengumuman tersebut.Agenda blended learning dimulai pada Kamis, 25 September 2025, dengan sesi pembukaan sekaligus sosialisasi tata cara pelaksanaan. Adapun pelatihan inti digelar secara daring pada 1-2 Oktober 2025. Selama dua hari penuh, para peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan mediasi yang relevan dengan perkembangan hukum modern.“Pada Rabu 1 Oktober 2025 hingga Kamis 2 Oktober 2025, beberapa pemateri akan membagikan ilmu dan pengalamannya terkait proses mediasi. Pemateri tersebut antara lain Diah Sulastri Dewi (Ketua Pengadilan Tinggi Riau), Ennid Hasanuddin (Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI), hingga Fahmi Shahab (Direktur Executive Pusat Mediasi Nasional)” tegas pengumuman tersebut.Materi pelatihan meliputi pemahaman implementasi Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Elektronik, penguasaan keahlian mediator seperti identifikasi masalah, penyusunan agenda pembahasan, dan komunikasi interpersonal, hingga praktik menyusun kesepakatan mediasi.Selain itu, penggunaan Badilum Learning Center sebagai aplikasi resmi dinilai sebagai terobosan penting. Aplikasi ini memungkinkan penyampaian materi lebih efektif dan pengerjaan kuis secara real time.Pelaksanaan Bimtek Mediator secara daring ini juga menjadi respons atas kebutuhan peningkatan kapasitas hakim selaku mediator di pengadilan. Dengan mediasi yang lebih efektif, diharapkan penyelesaian sengketa bisa dilakukan secara damai, cepat, dan berbiaya ringan. (Jatmiko Wirawan/al/fac)

Gandeng Badan Siber, MA Gelar Bimtek Penanganan Insiden Web Defacement

article | Berita | 2025-09-21 13:50:35

Semarang, Jawa Tengah - Mahkamah Agung (MA) mengandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan insiden web defacement pada Jumat (18/9/2025). Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, luring untuk PN dan PT Semarang, sedangkan satuan kerja dibawah PT Semarang mengikuti secara daring.“Begitu banyak jenis jenis trend serangan siber, didominasi Ransomware Attacks, Social Engineering, Phising Attacks, Cloud Security Risks, AI misuse, diperlukan sumber daya yang mumpuni,” tegas Tim dari BSSN mengawali paparannya.Setiap organisasi, khususnya Mahkamah Agung harus memiliki tim tanggap insiden siber. Tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden siber dengan mendeteksi, menilai, dan mengurangi insiden siber, lanjutnya mengingatkan. “Penguatan sistem pengamanan informasi menjadi sangat penting. Diperlukan mitigasi resiko terhadap kepercayaan publik. Penciptaan ekosistem layanan peradilan yang tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga aman dan terjaga keasliannya dari gangguan siber yang merugikan” tegas Tim dari BSSN.Mahkamah Agung terus berkomitmen memperkokoh fondasi transformasi digital sekaligus menjaga kredibilitas lembaga negara di ranah digital. Salah satunya dengan mengandeng BSSN dalam kegiatan ini. (Bintoro Wisnu Prasojo/al)

Bimtek Administrasi Perkara Wilayah PT Medan Berakhir, Ini Peserta Terbaik

article | Berita | 2025-05-28 21:30:03

Sei Rampah- Sumatera Utara. Pengadilan Tinggi (PT) Medan telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Perkara Berbasis Sistem Informasi Perkara (SIP) secara daring pada Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum PT Medan.“Bimtek ini dilaksanakan sejak Senin sampai dengan Rabu/26 s.d 28 Mei 2025 melalui zoom meeting dengan peserta ketua dan wakil ketua PN, Hakim, Panitera, para Panmud, kasir, jurusita dan pelaksana bagian kepaniteraan di wilayah hukum PT Medan,” kutip DANDAPALA dari surat Pemanggilan Bimtek tersebut.Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber Para Hakim Tinggi Medan sebagai pemateri antara lain Dr. Longser Sormin, Dr. Supriadi, Yoserizal, Dr. Baslin Sinaga, Saut Maruli Tua Pasaribu dan beberapa hakim tinggi lainnya. Sedangkan materi yang diberikan para nara sumber tersebut yaitu seluruh hal yang berkenaan dengan pelaksanaan administrasi perkara perdata dan pidana secara elektronik, sejak pendaftaran/pelimpahan sampai dengan putusan dan eksekusi.Berdasarkan pemberitaan DANDAPALA pagi tadi, Materi Bimtek di hari pertama membahas materi SIPP tingkat dasar, menengah, lanjutan, perbaikan data SIPP, eksekusi dan sinkronisasi. Hari ke-dua materi yang disampaikan tentang peran dan tanggung jawab Pimpinan Pengadilan dalam pelaksanaan e-Court serta simulasi e-Court tingkat pertama maupun tingkat banding. Acara yang berlangsung menarik karena diisi dengan tanya jawab dua arah dan simulasi penggunaan aplikasi oleh para peserta maupun pemateri. Kemudian pada hari terakhir Bimtek mengenai pengawasan administrasi perkara, monitoring implementasi SIPP, pelaporan elektronik dan juga penerapan e-Berpadu secara komprehensip. Diakhir kegiatan Bimtek Administrasi Perkara Berbasis SIP Rabu 28/5 sore, panitia Bimtek dari PT Medan telah mengumumkan sejumlah peserta Bimtek terbaik diantaranya dengan kategori Hakim terbaik, panitera terbaik, pelaksana terbaik. Dengan kriteria dari penilaian yaitu kehadirian peserta Bimtek dan keaktifan selama mengikuti Bimtek.Berikut daftar nama dan kategori peserta Bimtek terbaik?1. Hakim terbaik Maria Christine Natalia Barus Wakil Ketua PN Sei Rampah dan Anita Silitonga Wakil Ketua PN Balige.2. Panitera/Panitera Pengganti terbaik Sri Wahyuni dari PN Sei Rampah.3. Staff Pelaksana Terbaik Sri Ayu Lestari.4. Jurusita/Jurusita Terbaik Togar Parulian Marpaung dari PN Balige.

PT Medan Menyelenggarakan Bimtek Administrasi Perkara Berbasis Sistem Informasi

article | Berita | 2025-05-28 10:00:28

Medan – Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum PT Medan mengikuti kegiatan bimbingan teknis administrasi perkara berbasis sistem informasi perkara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari digelar sejak hari Senin, 26 Mei 2025 sampai dengan Rabu 28 Mei 2025 ini diikuti oleh para Ketua/Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasub PTIP, Kasir, Juru Sita, Pelaksana Kepaniteraan dan Pelaksana Kepaniteraan pada seluruh satuan kerja pengadilan negeri se- Sumatera Utara. Bimbingan teknis yang diselenggarakan secara daring (online) melalui kanal zoommeeting  ini menghadirkan narasumber Para Hakim Tinggi Medan sebagai pemateri antara lain Dr. Longser Sormin, Dr. Supriadi, Yoserizal, Dr. Baslin Sinaga, Saut Maruli Tua Pasaribu dan beberapa hakim tinggi lainnya. Sedangkan materi yang diberikan para nara sumber tersebut yaitu seluruh hal yang berkenaan dengan pelaksanaan administrasi perkara perdata dan pidana secara elektronik, sejak pendaftaran/pelimpahan sampai dengan putusan dan eksekusi.Peserta bimbingan teknis dari Pengadilan Negeri Kisaran di hari pertama (Senin,26/5/2025) mengikuti materi SIPP tingkat dasar, menengah, lanjutan, perbaikan data SIPP, eksekusi dan sinkronisasi.Juru bicara Pengadilan Negeri Kisaran, Irse Yanda Perima menyampaikan kepada Tim DANDAPALA bahwa sangat antusias dengan adanya kegiatan tersebut karena dapat menjadi jembatan pengetahuan dalam pelaksanaannya di lapangan. “Sebagaimana kita ketahui, sejak terbitnya Perma 3 Tahun 2018, Perma 1 Tahun 2019, Perma 7 Tahun 2022, SK KMA 363 Tahun 2022 dan juga SK Dirjen Badilum 29 Tahun 2023, maka kita semua, aparatur peradilan tanpa terkecuali, baik dari bidang keperkaraan maupun kesekretariatan, wajib melaksanakan modernisasi peradilan ini, dan apabila ada kendala-kendala teknis IT atupun hukum acara-nya, maka inilah urgensi kegiatan ini. Tempat kita semua menimba pengalaman dan bertukar ilmu”, ujar Irse dalam keterangannya. Irse Yanda, yang juga merupakan hakim pengawas bidang perdata PN Kisaran ini menyadari bahwa masih banyak yang belum memahami secara rinci dan benar terkait pengisian-pengisian setiap berkas perkara secara teknis IT terlebih lagi apabila ada kesalahan input data dan dokumen termasuk keuangan perkara.  Hari ke-2, Selasa 27 Mei 2025 materi yang disampaikan tentang peran dan tanggung jawab Pimpinan Pengadilan dalam pelaksanaan e-Court serta simulasi e-Court tingkat pertama maupun tingkat banding. Acara yang berlangsung menarik karena diisi dengan tanya jawab dua arah dan simulasi penggunaan aplikasi oleh para peserta maupun pemateri.Kemudian pada hari terakhir ini, Rabu 28 Me 2025i, pembahasan materi akan dijadwalkan akan mengupas ihwal  pengawasan administrasi perkara, monitoring implementasi SIPP, pelaporan elektronik dan  juga penerapan e-Berpadu secara komprehensip.