Cari Berita

Seni di Balik Tralis: Kimwasmat Tinjau Pelatihan Ukir di Rutan Jepara

administrator - Dandapala Contributor 2026-02-28 10:55:01

Jepara – Implementasi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana terus dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juncto Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985 tentang petunjuk pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat). Berpedoman pada regulasi tersebut, Pengadilan Negeri Jepara melaksanakan pengawasan melekat (wasmat) ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Hakim Pengawas Parlin Mangatas Bona Tua, didampingi Panitera Muda Pidana Meirina Nurfadiah Nasution. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dengan melakukan wawancara serta pengamatan terhadap kurang lebih 15 warga binaan.

Pengawasan ini bertujuan memastikan terpenuhinya hak-hak asasi warga binaan, kelayakan fasilitas rutan, serta pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban, termasuk pada jam besuk. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen peradilan dalam menjamin kepastian hukum sekaligus perlindungan hak asasi manusia bagi terpidana yang menjalani pidana perampasan kemerdekaan.

Baca Juga: Sinkronisasi Pedoman Pelaksanaan Tugas Hakim WASMAT Khusus Perkara Anak

Dalam kunjungan tersebut, tim Kimwasmat menemukan hal menarik yang menjadi nilai tambah pembinaan di Rutan Jepara, yakni program pelatihan keterampilan seni ukir kayu bagi warga binaan. Program ini selaras dengan identitas Kabupaten Jepara yang sejak lama dikenal sebagai sentra mebel dan ukiran kayu, bahkan sejak era Hindia Belanda. Julukan “Jepara Kota Ukir” menjadi kebanggaan sekaligus warisan budaya yang terus dijaga.

Melihat potensi tersebut, Rutan Jepara menyelenggarakan kelas pelatihan mengukir yang dibimbing langsung oleh staf rutan. Kegiatan ini tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan teknis, tetapi juga menjadi sarana pembinaan mental dan emosional.

Hakim Pengawas Parlin Mangatas Bona Tua menilai, proses mengukir yang membutuhkan ketelitian dan kesabaran turut melatih pengendalian emosi warga binaan. “Kelas mengukir ini selain membekali keterampilan, juga menumbuhkan rasa sabar. Dalam proses memahat yang dilakukan perlahan, emosi dilatih untuk berubah menjadi kesabaran,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Rutan Jepara yang tetap mempertahankan identitas “Kota Ukir” dalam program pembinaannya. Menurutnya, keterampilan tersebut menjadi modal penting bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi karena Rutan Jepara tetap mempertahankan identitas ‘Kota Ukir’ di dalam pembinaannya. Ini adalah modal berharga agar saat bebas nanti, mereka memiliki ‘senjata’ berupa keterampilan untuk mencari nafkah yang halal,” pungkas Parlin.

Baca Juga: Semarakkan HUT IKAHI Ke-72, IKAHI Cabang Jepara Gelar Buka Puasa Bersama dan Pemberian Santunan

Melalui pengawasan yang humanis dan pembinaan yang produktif, sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan diharapkan mampu mewujudkan sistem pemidanaan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan dan memberdayakan. (PN Jepara)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…