Cari Berita

Ketua Pengadilan Tinggi: 1 Hakim di Jakarta Digoda 100 Setan

article | Pembinaan | 2025-07-11 18:30:59

Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Dr Husnul Khotimah dan Wakil Ketua PN Jakpus Effendi SH mengikuti Bimbingan Teknis di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Ikut hadir juga seluruh pimpinan Pengadilan Negeri dan hakim Pengadilan Negeri se-Jakarta.Salah satu sesi acara tersebut adalah pembinaan yang disampaikan langsung oleh Ketua PT Jakarta, Nugroho Setiadji. Dalam pembinannya, Nugroho mengingatkan seluruh hakim di Jakarta agar memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).“Kode etik hakim itu sebagai perisai, bukan mengekang hakim, tapi melindungi hakim,” kata Nugroho di Gedung PT Jakarta,  Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Jumat (11/7/2025).Kode etik itu dibutuhkan dan wajib ditaati karena beban tanggung jawab perkara yang ditangani sangat besar. Apalagi bertugas di Jakarta yang penuh dengan godaan. “Setannya itu tidak hanya satu, tapi bisa seratus setan yang menggoda 1 hakim,” ucap Nugroho mewanti-wanti.Oleh sebab itu, Jakarta akan menjadi batu ujian bagi seorang hakim dalam kariernya. Bila berhasil melaluinya, maka hakim tersebut akan mencapai karier terbaik.“Jakarta bisa menjadikkan karier hakim sukses atau malah sebaliknya,” ungkap mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) itu.Mantan Ketua PT Palembang itu lalu bercerita berbagai cara dilakukannya dalam mencegah hakim terjerumus ke hal-hal negatif. Salah satunya menggratiskan biaya pelantikan hakim/Ketua Pengadilan.“Waktu saya jadi Ketua PT Gorontalo, saya menggratiskan seluruh biaya pelantikan. Salah satunya pelantikan seorang hakim tinggi. Saya lantik dengan gratis. Lalu ada yang protes dari yang lainnya ‘lho pak, kan saya dulu bayar pas pelantikan’. Ya saya jawab saja ‘ya salah sendiri waktu itu mau bayar’,” kisah Nugroho yang pernah menjadi Ketua PT Jambi itu.Kebijakan menggratiskan biaya pelantikan itu selain merupakan komitmen integritas, juga nazar waktu saat ia meniti karier sebagai hakim. Pada 1994, Nugroho pernah nazar di Danau Toba bila ia menjadi Ketua Pengadilan Tinggi akan menggratiskan seluruh biaya pelantikan.“Saya ingat betul tahun 1994 saya nazar ‘bila saya jadi Ketua Pengadilan Tinggi, maka seluruh biaya pelantikan akan gratis’. Tapi ini bukan semata-mata nazar, tapi memang biaya-biaya pelantikan itu awal mula penyelewengan,” tutur alumnus Undip, Semarang itu. (asp/asp) 

Hakim Tinggi Pengawas: Jangan Jamu Kami, Termasuk Snack

article | Pembinaan | 2025-06-25 10:05:14

Jakarta- Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Wasda) Jakarta Karel Tuppu meminta agar pihaknya tidak dijamu, termasuk disuguhi snack/makanan kecil oleh siapa pun dalam bertugas. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan di depan pimpinan dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).“Saya minta tolong, jangan jamu kami. Makanan dan sebagainya. Termasuk snack,” kata Karel Tuppu dalam sambutan Pengawasan Reguler dan Pendampingan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di lantai 7 PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Rabu (25/6/2025).Karel Tuppu datang bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Dr Albertina Ho. Ikut pula sejumlah hakim tinggi PT Jakarta. Hadir dalam acara itu Ketua PN Jakpus Dr Husnul Khotimah, Wakil Ketua PN Jakpus Efendi, Panitera PN Jakpus Dwi Setyo Kuncoro, Sekretaris PN Jakpus Meka Hasatarini, seluruh hakim, panitera pengganti dan pegawai PN Jakpus.“Kami sudah ada anggaran dari PT,” ujar Karel Tuppu mewanti-wanti.Dalam kesempatan itu, Albertina Ho memberikan sambutan dan pembinaan selama kurang lebih 15 menit. Mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta agar hakim dan aparatur PN Jakpus terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.“Termasuk integritas, dimulai dari hal-hal kecil. Kalau hal kecil saja tidak jujur, apalagi yang besar. Pokoknya jujur, jujur dan jujur. Disiplin juga dimulai dari hal-hal kecil, nanti hal-hal besar juga akan menjadi disiplin,” pinta Albertina Ho. (ist.) 

Mantan Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilantik Jadi Wakil Ketua PT Jakarta

article | Berita | 2025-06-11 16:30:48

Jakarta- Hakim tinggi Albertina Ho dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Sebelumnya, Albertina Ho adalah Wakil Ketua PT Banten. Albertina dikenal luas saat menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.Pelantikan itu dilakukan oleh Ketua PT Jakarta, Nugroho Santiadji di kantornya, Jalan S Parman, Cempaka Putih, Jakpus, Rabu (11/6/2025). Acara itu dihadiri oleh mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Mariana Sutadi, hakim agung Nani Indrawati, dan anggota Dewas KPK, Sumpeno. Hadir juga Ketua PT Bangka Belitung, Artha Theresia dan Ketua PT Banten, Suharjono.Acara berjalan khidmat dengan disaksikan seluruh hakim tinggi PT Jakarta dan pegawai PT Jakarta. Hakim kelahiran Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960 itu menyelesaikan kuliahnya di FH UGM pada 1985. Adapun S2 didapat dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 2004. Albertina mulai berkarir sebagai hakim saat menjadi calon hakim di PN Yogyakarta pada 1986 Selanjutnya, dia bertugas di PN Slawi, PN Temanggung, dan Cilacap. Pada 2005, kariernya semakin menanjak saat sosoknya dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Setelah itu ia menjadi hakim PN Jaksel. Dan di PN Jaksel itu, publik mulai mengenal Albertina saat menjadi hakim PN Jaksel. Saat itu ia mengadili Gayus Tambunan dan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara.  Pada 2016, ia menjadi hakim tinggi. Pada 2019, ia menjadi Wakil Ketua PT Kupang hingga akhirnya terpilih menjadi Anggota Dewas KPK pada 20 Desember 2019 hingga 2024. (asp/asp)