Sorong, Papua Barat Daya - Pengadilan Negeri (PN) Sorong berpartisipasi aktif dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga guna mengoptimalkan pendampingan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sorong. Keterlibatan ini tampak melalui hadirnya PN Sorong yang diwakili oleh Hakim Bapak Aris Fitra Wijaya sebagai salah satu pembicara dalam Kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota, pada Kamis, (27/11) di Hotel Kyriad Sorong.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong dan dibuka oleh Walikota Sorong yang diwakili Sekretaris Daerah. Acara tersebut dihadiri sekitar 150 peserta, terdiri dari masyarakat, RT/RW, pelajar dan mahasiswa, Pekerja Sosial, Bapas, organisasi wanita, advokat, Kanit PPA Polres Sorong Kota, Ketua Pengadilan Agama, Tokoh Agama, Relawan Sosial, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatannya selaku pembicara, Aris menekankan pentingnya sinergi para stakeholder yang terlibat dalam penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Femisida Dalam Kerangka Hukum Indonesia
“Mahkamah Agung memiliki berbagai instrumen hukum dan garis kebijakan untuk itu dan kami PN Sorong konsisten melaksanakannya,” tegas Aris dalam pemaparannya.
Dalam penjelasannya, Aris menekankan bahwa penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan komitmen bersama antar instansi. Instrumen kebijakan MA mengenai perlindungan perempuan dan anak, termasuk perlakuan khusus bagi korban maupun pihak yang berhadapan dengan hukum, menuntut implementasi yang konsisten di daerah.
“Mahkamah Agung beserta seluruh badan peradilan dibawahnya secara khusus PN Sorong memiliki komitmen yang besar dalam optimalisasi pelayanan penyelesaian kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak,” pungkasnya.
Sepanjang diskusi, peserta aktif memberikan masukan, membahas hambatan penanganan kasus, serta mencari bentuk kolaborasi yang lebih efektif antara aparat penegak hukum, lembaga layanan, organisasi masyarakat, hingga kelompok sosial. Kegiatan berlangsung interaktif dan menjadi ruang penting untuk memperkuat jejaring perlindungan perempuan dan anak di Sorong.
Baca Juga: Tempuh 4 Jam Lewati Gunung dan Hutan Papua, PN Sorong Lakukan Sidang Keliling
“Semoga dengan giat seperti ini tercipta sinergi antar stakeholder yang lebih profesional sehingga hak-hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dapat dioptimalkan secara profesional,” tutupnya mengakhiri paparannya.
Partisipasi PN Sorong dalam forum tersebut menunjukkan komitmen peradilan dalam mendukung pelayanan hukum yang lebih responsif, inklusif, dan berperspektif perlindungan terhadap perempuan dan anak. Upaya sinergi antar lembaga diharapkan terus berkembang guna menciptakan sistem pendampingan dan penyelesaian perkara yang lebih efektif di Kota Sorong. (Fadillah Usman/al/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI