Cari Berita

Memasuki Purnabakti: Ketua MA Mewisuda Ketua PT Kaltim

administrator - Dandapala Contributor 2025-03-28 15:30:05

Samarinda. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur, Nyoman Gede Wirya, resmi memasuki masa purnatugas pada 25 Maret 2025. Keputusan pemberhentiannya tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 1/P/2025 tentang Pemberhentian Hakim di Lingkungan Peradilan Umum.

"Nyoman Gede Wirya adalah  sosok yang bijak dalam memimpin Kantor Pengadilan, hal tersebut dapat dilihat dari kedekatannya dengan para kolega dan seluruh aparat pengadilan", ujar Ketua MA, Prof. Sunarto.

Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan Mahkamah Agung RI serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Bambang Myanto.

Ketua MA juga menyatakan apresiasi atas pengabdian Ketua PT Kalimantan Timur kepada bangsa, negara dan instansi selama menjadi pegawai di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.

Berdasarkan data yang diperoleh Tim Dandapala, Ketua PT Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya telah mengabdi kurang lebih selama 41 tahun.