Samarinda, Kaltim – Selasa (02/06/2026) Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (PT Kaltim) menerima kunjungan dari Tim Asesmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur, mengevaluasi, dan memastikan bahwa standardisasi pelayanan serta administrasi peradilan di PT Kaltim telah memenuhi kriteria penilaian yang ditetapkan oleh Ditjen Badilu. Tim Ditjen Badilum yang turun langsung ke PT Kaltim terdiri dari para ahli di bidangnya masing-masing untuk memastikan penilaian berjalan komprehensif yaitu Budi Setioko, Kepala Subdirektorat Statistik dan Dokumentasi, Boy Jefry Paulus Sembiring Hakim Yustisial Badilum dan Adven Edo Prasetya Pranata Komputer.
Wakil Ketua PT Kaltim Nova Flory Bunda dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi AMPUH bukan rutinitas penilaian dokumen semata, melainkan momentum krusial untuk menguji ketangguhan institusi dalam melayani masyarakat di era digital. "Kami menyambut baik dan siap dievaluasi secara menyeluruh oleh Tim Ditjen Badilum. Kehadiran Pak Budi, Pak Boy, dan Pak Adven memberikan potret objektif bagi kami untuk terus berbenah demi mewujudkan peradilan yang agung dan modern," ujar Nova Flory Bunda.
Baca Juga: Ayo Bersiap, Ditjen Badilum Tetapkan Jadwal AMPUH 2026
Selama proses asesmen ini, tim melakukan pemeriksaan acak (sampling) terhadap berkas perkara, meninjau langsung fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menguji sistem keamanan IT, serta melakukan wawancara mendalam dengan para aparatur pengadilan. Pada sesi penutupan (closing meeting), Tim Ditjen Badilum menyampaikan beberapa catatan rekomendasi dan apresiasi atas inovasi yang telah berjalan di PT Kaltim, Sertifikasi AMPUH ini diharapkan dapat memacu standardisasi yang seragam di seluruh badan peradilan umum di Indonesia.
Dengan rampungnya asesmen ini, PT Kaltim optimis dapat meningkatkan hasil penilaian sebelumnya, sekaligus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, transparan, dan terukur bagi masyarakat pencari keadilan. (bw/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI