Cari Berita

Hakim BSDK MA Mengajar Calon Jaksa, Jelaskan Soal Alat Bukti Dalam KUHAP

photo | Berita | 2025-05-04 16:20:41

Sabtu, 3 Mei 2025, bertempat di Badiklat Kejaksaan RI di Ragunan Jakarta Selatan, beberapa Hakim yang ditunjuk oleh Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil (BSDK) MA memberikan materi pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Pembelajaran dimulai dari pukul 08.30 s/d 11.45 Wib. Peserta nampak antusias mendengarkan paparan dan aktif bertanya serta menyampaikan tanggapan dari awal hingga akhir, sehingga pembelajaran di kelas berjalan seru dan semarak.Materi yang disampaikan adalah terkait dengan “Alat Bukti menurut KUHAP, Hukum Acara lainnya serta Yurisprudensi”. Bersarkan Surat Kepada BSDK Nomor 286/BSDK/DL1.6/V/2024, ditunjuk 3 orang Hakim untuk menjadi Pegajar materi tersebut, yaitu Dr. Bambang Setyawan, S.H., M.H. (WKPN Depok), Syihabuddin, S.H., M.H. (Hakim Yustisial BSDK) dan Dr. Carolina, S.H., M.H. (Hakim Yustisial MA). Menurut Syihabuddin, salah satu Pemateri, beberapa permasalahan yang cukup hangat dibahas dengan para Calon Jaksa tersebut adalah terkait dengan keabsahan alat bukti, Saksi yang mangkir dari panggilan, Saksi dan/atau Terdakwa yang menarik keterangannya dalam BAP Penyidik, kedudukan Saksi keluarga dan anak yang tidak disumpah, bentuk-bentuk bukti surat, cara merumuskan bukti petunjuk, keabsahan bukti elektronik, serta beberapa yurisprudensi terkait dengan pembuktian. Mengakhiri kegiatan, pria yang biasa disapa Syihab tersebut menyampakan quote yang perlu diingat bersama, bahwa “Hukum bernilai bukan karena itu adalah hukum, melainkan karena ada kebaikan dan keadilan di dalamnya”.PPPJ merupakan Pendidikan dan Pelatihan yang wajib diikuti pegawai kejaksaan sebelum kemudian diangkat menjadi Jaksa. PPPJ kali ini merupakan Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025 diikuti oleh 355 peserta dari seluruh Indonesia. Kegiatan berjalan selama 4 (bulan), setelah dinyatakan lulus, peserta diwisuda dan langsung dilantik menjadi Jaksa oleh Jaksa Agung. Semoga semuanya bisa lulus dan menjadi Jaksa yang Cedas dan Berintegritas. (bs/wi)

Pejabat Dirbinganis Badilum Sharing Knowledge ke Dirjen Pajak, Ada Apa?

article | Berita | 2025-01-07 16:25:02

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga teknis serta aparatur pada Ditjen Badilum, Dirbinganis Badilum Hasanudin menyambangi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Selasa 07/01/2025. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Chakti Lt. 4 DJP Kemenkeu.Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur DJP Lucia Widiharsanti, beserta sejumlah pejabat dibidang SDM DJP Kemenkeu.Dirbinganis Badilum juga turut memboyong sejumlah pejabat di jajarannya, diantara nya Kasubdit Pengembangan SDM, Kasubdit Mutasi Panitera, pejabat eselon 3 dibidang SDM, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan, perwakilan para hakim, serta pegawai lainnya. Kami menyambut baik kunjungan Ditjen Badilum di DJP Kemenkeu.Dalam pertemuan ini kami juga akan memberikan transfer of knowledge mengenai Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Direktorat Jenderal Pajak. "Bagi kami SDM adalah aset organisasi, perencanaan strategis dan manajemen sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci penting dalam menghadapi perubahan. Dalam peningkatan SDM, kami juga telah menyusun kebijakan sesuai dengan menyesuaikan dengan kebutuhan generasi, terutama saat ini di lembaga kami dipenuhi generasi Milenial dan Gen Z. Sehingga Keterhubungan yang erat antara perencanaan SDM dan rencana strategis organisasi penting untuk mencapai tujuan organisasi secara optimal." Ujar Lucia Widiharsanti. Beberapa kebijakan DJP di bidang SDM diantaranya dengan cara mengukur kinerja untuk menemukan talent terbaik yang akan dipersiapkan untuk menduduki jabatan strategis, jobs person map, pola mutasi yang melibatkan forum pimpinan dengan keterlibatan 30% wanita, membudayakan listen up dan speak up - knowing your leader serta pola mutasi ceria, ungkap Lucia Widiharsanti.Dipilihnya DJP Kemenkeu sebagai tempat untuk melakukan study banding dalam pembaruan Pengembangan Sumber Daya Manusia dikarenakan DJP Kemenkeu merupakan salah satu instansi pemerintahan yang menjadi perintis dalam melakukan reformasi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, sehingga kami memerlukan diskusi yang memadai untuk dapat menyusun kebijakan yang baik dan unggul di Ditjen Badilum, ujar Dirbinganis.