Cari Berita

Anggota Komisi III DPR Hinca Usul 1 Persen APBN untuk MA

Andi Saputra - Dandapala Contributor 2025-03-13 12:20:31
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan (youtube dpr)

Jakarta- Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengusulkan 1 persen APBN untuk dialokasikan ke Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di bawahnya. Hal itu agar terjadi kemandirian hakim sehingga lahir keadilan.

“Kira-kira kalau kita mau bicara kemandian Mahkamah Agung dan keuangan dan programnya, dari mana cari uangnya?” kata Hinca.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris MA dan Dirjen Badilum MA di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakpus, Kamis, (13/3/2025).

“Kemarin dipotong lagi yang seharusnya setahun tunjangan transportasi hakim, tinggal 6 bulan. Sisanya jalan kaki lah kita besok,” kata Hinca.

Agar mandiri, maka Hinca mengusulkan kemandirian anggaran dari negara.

“Nah apkah bapak/ibu setuju, bikinlah kajian untuk negara memutuskan 1 persen dari  APBN untuk MA dan badan peradilan berada di bawahnya,” cetus Hinca.

Selain itu, Hinca juga menyoroti putusan pengadilan soal denda dan uang pengganti. Yaitu mencapai Rp 80 triliun lebih.

“Mungkinkah pembentukan badan eksekusi negara atas seluruh putusan pengadilan yang menjadi bagian PNBP, maka ini lah yang kita kembalikan ke MA menjadi engine untuk menjalannyakannya. Jadi mandiri dulu, adil kemudian,” pungkas Hinca.

Hingga berita ini diturunkan, RDP masih berlangsung. Sejumlah anggota Komisi III DPR sedang mengajukan sejumlah pertanyaan dan masukan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum