Cari Berita

Badilum dan FH UNEJ Jajaki Kerja Sama Pascasarjana untuk Hakim & Tenaga Teknis

Tim Badilum - Dandapala Contributor 2026-05-21 13:15:36
Dok. Tim Badilum.

Jakarta. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI menerima audiensi Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) dalam rangka penjajakan kerja sama penyelenggaraan pendidikan pascasarjana ilmu hukum bagi hakim dan tenaga teknis peradilan umum, Kamis (21/5).

Audiensi yang berlangsung hangat tersebut membahas peluang kerja sama program Magister (S2) dan Doktor (S3) Ilmu Hukum sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan umum.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Hasanudin, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Menurutnya, kebutuhan peningkatan kompetensi hakim dan tenaga teknis di bawah Badilum sangat besar, mengingat jumlah hakim mencapai sekitar 5.000 orang dan tenaga teknis hampir 6.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Urgensi Remunerasi Berbasis Kinerja Bagi Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan

“Kerja sama ini sangat potensial untuk mendukung peningkatan kualitas SDM peradilan umum. Kami melihat antusiasme yang cukup tinggi dari para hakim untuk melanjutkan studi, khususnya program doktor,” ujar Hasanudin.

Ia mengungkapkan, survei awal yang dilakukan Badilum di wilayah sekitar Jember selama dua hari menunjukkan sedikitnya tujuh hakim berminat mengikuti program S3 dan satu orang berminat program S2 di UNEJ. Menurutnya, jumlah tersebut berpotensi meningkat apabila sosialisasi dilakukan secara nasional.

Dari pihak UNEJ, Wakil Dekan I Fakultas Hukum, I Gede Widiana Soehardang, menjelaskan bahwa program pascasarjana dirancang fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan para praktisi hukum, khususnya hakim dan aparatur peradilan.

“Perkuliahan dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu sehingga tidak mengganggu jam kerja. Selain itu, kami juga menyediakan fasilitas pembelajaran daring bagi mahasiswa di luar wilayah Besuki Raya,” jelasnya.

UNEJ juga menawarkan biaya pendidikan yang relatif terjangkau, yakni Rp12 juta per semester untuk program doktor dan Rp8 juta per semester untuk program magister. Kurikulum program doktor dirancang agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi dalam waktu sekitar 2,5 tahun atau lima semester.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas kemungkinan pembentukan kelas khusus bagi hakim, keterlibatan promotor atau co-promotor dari internal Mahkamah Agung, hingga peluang menghadirkan pejabat Badilum maupun Mahkamah Agung sebagai penguji eksternal dalam sidang disertasi.

Meski Badilum belum memiliki skema beasiswa internal, dukungan terhadap peningkatan pendidikan tetap diberikan melalui fasilitasi izin belajar dan sosialisasi program kepada seluruh satuan kerja peradilan umum di Indonesia.

Selain kerja sama pendidikan, kedua institusi juga membahas rencana penyelenggaraan seminar, kuliah umum, dan diskusi hukum secara hybrid yang melibatkan akademisi dan aparatur peradilan sebagai bagian dari penguatan kolaborasi kelembagaan.

Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM

Sebagai tindak lanjut, tim teknis dari UNEJ dan Badilum akan segera menyusun draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk kemudian diajukan kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Penandatanganan PKS direncanakan dapat dilaksanakan pada awal Juni 2026 bersamaan dengan agenda seminar atau kuliah umum di lingkungan Fakultas Hukum UNEJ.

Kerja sama ini diharapkan menjadi alternatif strategis bagi hakim dan tenaga teknis, khususnya di wilayah timur Indonesia, untuk melanjutkan pendidikan tinggi hukum dengan akses yang lebih fleksibel dan terjangkau.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…