Kabupaten Tebo, Jambi — Terobosan digital kembali dihadirkan Pengadilan Negeri (PN) Tebo Jambi dalam mendekatkan layanan informasi hukum kepada masyarakat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Melalui inovasi bertajuk TAMARI : Inovasi Asisten Virtual Cerdas dalam Mewujudkan Akses Keadilan Tanpa Batas Ruang dan Waktu, PN Tebo resmi meluncurkan layanan berbasis kecerdasan buatan yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi peradilan secara instan, kapan saja dan di mana saja selama 24 jam nonstop.
TAMARI resmi diluncurkan pada Kamis, (17//04/2026) sebagai solusi digital untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien. Inovasi ini menghadirkan asisten virtual berbasis AI Agent yang terintegrasi dengan layanan e-Court, sehingga pengguna cukup menghubungi chatbot WhatsApp PN Tebo atau memindai barcode pada situs resmi pengadilan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Satukan Pemahaman KUHP–KUHAP Baru, PN Tebo Gelar Rakor Bersama Polres dan Kejari
Melalui TAMARI, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan hanya untuk mencari informasi. “Cukup lewat ponsel, semua bisa diakses secara cepat dan akurat,” demikian disampaikan dalam peluncuran inovasi tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Tim Dandapala Digital, beragam fitur unggulan turut melengkapi layanan ini, mulai dari chatting langsung dengan AI Agent yang mampu menjawab semua pertanyaan seputar e-court, pendaftaran perkara perdata dengan panduan visual multimedia, hingga mampu memberikan perhitungan estimasi biaya perkara secara real-time.
"Seluruh informasi yang disajikan telah divalidasi oleh Tim Ahli PN Tebo, serta dilengkapi fitur eskalasi ke petugas layanan apabila diperlukan, guna memastikan kualitas dan akurasi layanan tetap terjaga," ucap Pepbi Apriansyah selaku penggagas inovasi tersebut.
Tak hanya mengedepankan kemudahan akses, TAMARI juga dirancang dengan sistem keamanan data yang kuat untuk melindungi informasi pribadi pengguna. Selain itu, sistem ini mampu menyajikan data analitik yang dapat dimanfaatkan pimpinan pengadilan dalam membaca kebutuhan riil masyarakat terhadap layanan hukum.
Inovasi ini digagas karena melihat adanya kebutuhan akan layanan informasi yang lebih cepat dan mampu memangkas birokrasi di lingkungan pengadilan.
Baca Juga: Monev: Kunci Pengendalian Inovasi Peradilan yang Mandek
“Kami melihat adanya celah dalam pelayanan informasi yang masih bisa dioptimalkan. TAMARI hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan peradilan, sehingga tidak perlu lagi datang ke pengadilan hanya untuk meminta informasi," ungkapnya.
Dengan hadirnya TAMARI, transformasi digital di sektor peradilan bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah konkret dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. (fu/al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI