dok. PT Denpasar, Bali.

Denpasar - Ketua PN se-Bali deklarasikan pakta integritas disaksikan tamu undangan dari jajaran eksekutif dan legislatif di Provinsi Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada refleksi kinerja tahun 2024, Kamis (16/1/2025) di Gedung Balai Agung, PT Denpasar.

Sebagaimana diberitakan DANDAPALA sebelumnya, PT Denpasar komitmen setop segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme. “Jika selama ini pakta integritas dideklarasikan secara internal, maka PT Denpasar meneguhkan komitmen dengan disaksikan jajaran eksekutif dan yudikatif,” ujar Sujatmiko, SH, MH, Ketua PT Denpasar.

Refleksi kinerja penyelesaian perkara tahun 2024

Nyaris seluruh perkara di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar diselesaikan tepat waktu. “98 % untuk perkara pidana dan 94% perkara perdata,” ujar Sujatmiko ketika membuka acara.

“Sisanya karena masuk di akhir tahun (belum diputus -red), menjadi prioritas diselesaikan awal tahun 2025,” ujar Ketua PT Denpasar. Dari data yang diperoleh DANDAPALA tercatat pada tahun 2024 sebanyak 309 perkara perdata diputus dari total 330 perkara banding. Sedangkan untuk perkara pidana dari 125 beban perkara, hanya tersisa 3 yang belum putus tahun 2024. “Dari 15 perkara banding tipikor, tersisa 1, untuk 1 perkara banding anak telah diputus,” jelas Ketua PT Denpasar.

Tren penyelesaian perkara juga diikuti oleh satuan kerja di PT Denpasar. Rerata dari 8 pengadilan negeri diatas 85%. “Pidana dari total 5429 perkara, 4174 berhasil diputus atau 87,6%. Sedang perdata total 2329 telah putus 85,6% atau sebanyak 2040 perkara,” ujar mantan Ketua PT Palangkaraya tersebut.

Atas kinerja selama tahun 2024, pada acara tersebut juga diberikan penghargaan kepada 8 pengadilan negeri di wilayah PT Denpasar dalam berbagai kategori. “Memacu seluruh aparatur peradilan meningkatkan kualitas pelayanan pada pencari keadilan,” jelasnya.


Pada acara yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera serta Sekretaris pengadilan negeri di PT Denpasar juga kembali diingatkan akan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. “Pakta Integritas yang dibacakan dan ditandatangani jadi komitmen bersama, kita yudikatif dengan disaksikan jajaran eksekutif dan legislatif,  harus diwujudkan dalam karya nyata pelayanan hukum yang berkeadilan,” jelas Sujatmiko menutup acara. (SEG)