Cari Berita

Lawan Trauma, Para Penyintas Turun Lapangan Bantu PN Kuala Simpang

Qisthi Widyastuti - Dandapala Contributor 2025-12-06 17:00:59
Dok. Ist

Kuala Simpang, Aceh – Selang 4 hari setelah berhasil evakuasi dari bencana banjir bandang, para aparatur Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang kembali ke Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (6/12/2025). 

Misi kembali ke Aceh Tamiang tersebut ditempuh setelah jalan lintas Medan-Kuala Simpang sudah bisa dilewati, untuk menyalurkan amanah bantuan sembako dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh. 

Aksi penyaluran bantuan serta peninjauan kantor PN Kuala Simpang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PN Kuala Simpang, Diana Febrina Lubis didampingi oleh para Hakim yaitu Sophie Dhinda Aulia Brahmana, Agung Rahmatullah, M. Reza Adiwijana, Reza Bastira Siregar, Frans Martin Sihotang, dan Qisthi Widyastuti. Meskipun pengalaman menyelamatkan diri dari bencana itu masih menimbulkan trauma, namun demi melaksanakan amanat dan membantu sesama, Wakil Ketua serta para Hakim mengabaikan rasa trauma tersebut dengan kembali ke Kuala Simpang.

Baca Juga: Dibalik Pengabdian: Para Penyintas Banjir Bandang Aceh Tamiang

“Sesuai arahan dari Pak KPT (Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh), hari ini kami kembali ke Kuala Simpang untuk menyampaikan amanah penyaluran bantuan sembako dari PT kepada keluarga PN Kuala Simpang dan juga PN Langsa,” ucap Wakil Ketua PN Kuala Simpang saat memberikan bantuan.

Lebih lanjut, Wakil Ketua PN Kuala Simpang menuturkan bahwa penyaluran sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PT Banda Aceh terhadap satuan kerja yang terdampak bencana. 

Usai menyampaikan bantuan, Wakil Ketua PN Kuala Simpang juga melakukan peninjauan kondisi kantor yang masih dijadikan posko pengungsian bagi warga yang kehilangan rumahnya akibat banjir bandang yang melanda sejak Rabu (26/11/2025) lalu.

Selain meninjau kantor, Wakil Ketua PN Kuala Simpang mengkoordinir para Hakim dan aparatur lain agar membenahi kantor dan rumah dinas. Namun upaya tersebut terhalang dikarenakan kondisi listrik dan air pada seluruh wilayah Aceh Tamiang masih mati sehingga pembersihan kantor masih harus menunggu sampai ada air yang mengalir pada kantor PN Kuala Simpang. Sehingga sampai saat ini, kantor maupun rumah dinas masih dalam kondisi rusak berat dan para hakim tidak memiliki tempat tinggal untuk melaksanakan tugas.

Sebelumnya pada Jumat (5/12/2025) lalu, Hakim Frans Martin Sihotang telah menyambangi Kuala Simpang untuk membagikan sembako yang berasal dari penggalangan dana mandiri oleh kerabat Hakim Frans. Adapun dana terkumpul telah dibelikan sembako, obat-obatan, pakaian, popok, susu, dan makanan bayi yang disampaikan kepada beberapa posko pengungsian di Kuala Simpang.

Untuk diketahui, seluruh lantai 1 gedung PN Kuala Simpang mengalami kerusakan yang parah terutama pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sama sekali sudah tidak berwujud. Selain PTSP, banjir juga menyebabkan kerusakan pada seluruh ruangan lantai 1 gedung, kerusakan dokumen serta robohnya tembok pembatas samping dan belakang kantor.

Baca Juga: PN Kuala Simpang Terima 100 Paket Sembako dari PP IKAHI

Tidak hanya bangunan, banjir bandang juga mengakibatkan sejumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi Hakim serta pegawai terendam banjir karena air setinggi kurang lebih 3 (tiga) meter merendam seluruh bangunan lantai 1 kantor PN Kuala Simpang.

Meskipun kantor mengalami kerusakan hingga terpaksa berhenti beroperasi sementara, namun Wakil Ketua PN Kuala Simpang yakin pelayanan PN Kuala Simpang dapat segera pulih ketika listrik dan air kembali normal. Dengan demikian seluruh warga PN Kuala Simpang dapat bergotong royong untuk memulihkan kondisi kantor dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…