Kuala Simpang, Aceh
– Dua bulan pasca bencana banjir bandang yang mengakibatkan operasional kantor
rusak berat, Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang kembali bangkit dan membuka
layanan kepada masyarakat sejak 2 Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat
monitoring yang digelar secara daring antara PN Kuala Simpang dengan Pengadilan
Tinggi Banda Aceh pada Jumat (30/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua
PN Kuala Simpang, Dr. Diana
Febrina Lubis, menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang
telah dan sedang dilakukan oleh seluruh aparatur PN Kuala Simpang dalam upaya
membangkitkan kembali operasional kantor.
“Izin melaporkan perkembangan kondisi PN
Kuala Simpang per hari ini masih dalam proses pembenahan kantor yang difokuskan
pada ruangan-ruangan kerja pada lantai 1. Sementara perangkat pengolah data dan
meubelair sudah diterima oleh masing-masing aparatur PN Kuala Simpang,” tutur
Wakil Ketua PN Kuala Simpang.
Baca Juga: Lawan Trauma, Para Penyintas Turun Lapangan Bantu PN Kuala Simpang
Rapat tersebut turut dihadiri para
Hakim, Sekretaris PN Kuala Simpang Candra Indrajaya, Plh. Panitera M. Ihsan, serta seluruh aparatur PN
Kuala Simpang.
Lebih lanjut, Wakil Ketua PN Kuala
Simpang menuturkan berbagai langkah yang telah dilaksanakan oleh seluruh
aparatur yang dikomandoi Sekretaris PN Kuala Simpang, antara lain:
- Gotong Royong Pembersihan Kantor. Aparatur PN Kuala Simpang secara rutin bergotong royong
membersihkan kantor dari lumpur yang mengendap di lantai 1 serta mengoptimalkan
penggunaan ruangan pada lantai 2 untuk mendukung aktivitas kerja.
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Darurat. PN Kuala Simpang membuka layanan PTSP
darurat dengan memanfaatkan laptop kantor maupun laptop pribadi aparatur yang
masih dapat digunakan. Selain itu, informasi layanan kepada masyarakat tetap
diakomodir melalui media sosial resmi PN Kuala Simpang.
- Pemulihan Instalasi Jaringan Listrik, Internet, dan Server. Terputusnya aliran listrik tidak hanya
disebabkan oleh pemadaman serentak di wilayah Aceh Tamiang, tetapi juga akibat
kerusakan jaringan instalasi listrik pada lantai 1 gedung PN Kuala Simpang.
Untuk mengatasi hal tersebut, Sekretaris PN Kuala Simpang berkoordinasi dengan
petugas PLN guna melakukan perbaikan sehingga aliran listrik dapat kembali
aktif sekitar tanggal 5 Januari 2026.
Perbaikan instalasi listrik tersebut bahkan dilakukan dengan menggunakan biaya pribadi dari Sekretaris PN Kuala Simpang. - Selain
jaringan listrik, kerusakan juga terjadi pada instalasi internet akibat
terganggunya rangkaian kabel di lantai 1 gedung. Jaringan internet PN Kuala
Simpang akhirnya dapat kembali aktif sekitar tanggal 6 Januari 2025, sehingga
server dapat dioperasikan kembali pada hari yang sama.
- Mulai Kembali Persidangan Pidana dan Perdata. Banjir bandang setinggi kurang lebih
tiga meter yang menenggelamkan sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tamiang,
termasuk kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Simpang,
mengakibatkan tahanan yang masih dalam proses persidangan harus dilepaskan.
Untuk itu, tahanan berstatus Terdakwa dipanggil kembali untuk mengikuti
persidangan pada tanggal 20 Januari 2025.
Sementara itu, persidangan perkara perdata tetap dilaksanakan dengan menggunakan panggilan sidang melalui e-Summons dan persidangan secara elektronik melalui aplikasi e-Court. - Penataan Berkas Perkara Aktif yang Hilang. Kepaniteraan Pidana dan Perdata
melakukan pendataan terhadap berkas perkara berjalan yang hilang akibat terbawa
arus banjir. Untuk mengatasi kondisi tersebut, masing-masing penanggung jawab
berkas melakukan pencetakan ulang dokumen digital yang tersimpan dalam aplikasi
e-Berpadu, e-Court, dan SIPP, sehingga berkas
fisik dapat dipulihkan kembali.
- Inventarisir Kerusakan Barang Milik Negara (BMN). Petugas BMN melakukan pendataan
terhadap aset kantor yang mengalami kerusakan maupun hilang terbawa arus
banjir. Inventarisasi ini tidak hanya mencakup barang elektronik dan meubelair,
tetapi juga rumah dinas serta kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang
mengalami kerusakan berat akibat terendam lumpur.
- Renovasi Gedung.
Meskipun saat ini gedung PN Kuala Simpang telah bersih dari lumpur, namun bekas
banjir masih terlihat jelas pada dinding-dinding lantai 1. Oleh karena itu, PN
Kuala Simpang dengan bantuan pihak ketiga melakukan pengerokan dinding dan
pengecatan ulang seluruh area lantai 1. Selain itu, perbaikan terhadap jendela
dan pintu-pintu yang rusak masih dalam proses pemesanan untuk segera dipasang.
Ditargetkan, gedung PN Kuala Simpang dapat dipulihkan sepenuhnya sebelum bulan Ramadhan 2026 sehingga aktivitas perkantoran dapat kembali dilaksanakan di lantai 1 sebagaimana sedia kala, meskipun hingga saat ini PN Kuala Simpang masih berada dalam keterbatasan ketersediaan air bersih. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI