Cari Berita

PN Banda Aceh Terima Delegasi USDJ/OPDAT, Bahas Tantangan Peradilan Modern

Humas PN Banda Aceh - Dandapala Contributor 2025-12-04 10:20:58
Dok. Ist.

Banda Aceh - Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA menerima kunjungan resmi dari delegasi United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (USDJ/OPDAT) pada Rabu, (3/12), Ketua PN Banda Aceh Teuku Syarafi, didampingi Hakim Mustabsyirah menyambut langsung audiensi tersebut.

Delegasi Kedutaan Besar Amerika Serikat yang hadir tersebut terdiri dari tiga orang, Tomika Patterson dari USDJ/OPDAT, Andrew N. Hsia, perwakilan dari Drugs Enforcement Agency (DEA) Jakarta, serta Cut Yasmina, Spesialis Hukum USDJ/OPDAT. Ketiganya menyampaikan penghargaan atas kesempatan berdialog langsung guna memahami dinamika peradilan di Indonesia. 

“Kami sangat mengapresiasi kesempatan bertemu dan berdiskusi mengenai isu strategis sistem peradilan yang terjadi disini” ujar Tomika Patterson, Penasihat Hukum Tetap USDJ/OPDAT.

Baca Juga: Urgensi Pembaruan SIPP dalam Pencatatan Data Persidangan PK Pidana Delegasi

Dalam pemaparannya, Teuku Syarafi menyoroti tantangan besar yang dihadapi lembaga peradilan di Indonesia, terutama terkait kompleksitas pembuktian elektronik, berkembangnya modus kejahatan modern, serta keterbatasan sarana persidangan digital. 

“Sebagai pengadilan ibu kota provinsi, PN Banda Aceh menangani beban perkara yang tinggi dan masyarakat dengan karakteristik dinamis,” jelas Teuku Syarafi saat memaparkan gambaran umum struktur dan tugas pengadilan.

Tidak hanya itu, dirinya juga menyinggung dinamika penerapan KUHP dan KUHAP Baru, yang menuntut hakim untuk terus meningkatkan kompetensi, kecermatan, serta kemampuan menyeimbangkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam setiap putusan.

“Terlepas dari tantangan tersebut, hakim PN Banda Aceh tetap berpegang pada independensi, profesionalitas, dan integritas,” tegasnya.

Delegasi USDJ/OPDAT merespons positif pemaparan tersebut. Mereka menunjukkan ketertarikan untuk memahami lebih jauh sistem peradilan Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi pengadilan, mekanisme pengawasan hakim terhadap upaya paksa, serta penanganan perkara narkotika, cybercrime, pencucian uang, dan kejahatan lintas negara lainnya. 

Baca Juga: Mengusung Kolaborasi, PN Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkompimda

USDJ/OPDAT juga membuka ruang diskusi mengenai peluang kerja sama berupa pelatihan, workshop pembuktian elektronik, serta pertukaran praktik baik antar lembaga.

Audiensi diakhiri dengan harapan agar sinergi antara PN Banda Aceh dan USDJ/OPDAT dapat terus berkembang melalui program-program yang konstruktif dan saling mendukung. Kedua pihak sepakat menjaga komunikasi berkelanjutan demi memperkuat kapasitas peradilan dan mendorong terwujudnya sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan berintegritas. (Fadillah Usman/al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…