Cari Berita

PN Sei Rampah Gandeng SLB, Perkuat Layanan Disabilitas

Humas PN Sei Rampah/Hezron P Saragih - Dandapala Contributor 2026-04-10 17:55:40
Dok. PN Sei Rampah.

Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, Sumut. Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah melaksanakan kunjungan dan sosialisasi ke SLB Negeri Serdang Bedagai di Desa Bengabing, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (9/4/2026) pukul 11.00 WIB.


Baca Juga: Menelusuri Putusan Mahkamah Agung terkait Penyandang Disabilitas

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan layanan inklusif sekaligus pelaksanaan program AMPUH 2026.

Rombongan pengadilan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Sei Rampah Maria Cristin Natalia Barus, bersama unsur kepaniteraan dan petugas PTSP yang juga berperan sebagai duta disabilitas.

"PN Sei Rampah berkomitmen memberikan pelayanan yang setara tanpa memandang latar belakang, termasuk bagi penyandang disabilitas," ungkap Maria.

Ia menambahkan, keterbatasan pengetahuan teknis dalam berinteraksi dengan ragam disabilitas menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui kolaborasi.

Kedatangan tim disambut langsung oleh pihak sekolah di ruang kepala sekolah.

Sebagai langkah konkret, Pengadilan Negeri Sei Rampah menggandeng SLB Negeri Serdang Bedagai untuk memberikan pembekalan kepada duta disabilitas dan petugas PTSP.

Pihak sekolah menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi.

Kedua pihak sepakat menindaklanjuti kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam agenda tersebut, sekolah juga akan menghadirkan siswa untuk simulasi layanan, sehingga petugas pengadilan dapat memahami praktik langsung pelayanan berbasis kebutuhan disabilitas, termasuk penggunaan huruf braille dan bahasa isyarat.

Kunjungan dilanjutkan ke kelas siswa tuna rungu dan tuna wicara. Dalam suasana interaktif, para siswa awalnya menunjukkan rasa canggung.

Namun, setelah diperkenalkan secara visual melalui atribut persidangan, suasana berubah menjadi antusias. Para siswa mulai memahami peran hakim sebagai penegak hukum dan menunjukkan ketertarikan terhadap profesi tersebut.


Salah satu siswa bahkan menyampaikan cita-citanya untuk menjadi hakim. Momen ini menjadi pengingat bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk meraih impian. 

"Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi, termasuk penggunaan bahasa isyarat dan pemahaman layanan bagi penyandang tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna grahita, dan tuna daksa," tutup Maria C. N Barus. (LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…