Cari Berita

Waktu: Bagian Dari Integritas dan Etika Dasar

Nora- Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih - Dandapala Contributor 2026-03-17 13:05:18
Dok. Penulis.

Dalam hirarki etika sosial dan professional, kita sering meributkan soal kejujuran finansial dan integritas moral, namun sering kali menutup mata terhadap satu bentuk pelanggaran yang terjadi setiap hari yaitu pencurian terhadap waktu orang lain.

Waktu adalah aset yang paling demokratis sekaligus paling kejam; ia dimiliki secara setara oleh setiap orang, namun tidak pernah bisa diputar kembali. Ketika seseorang, baik itu pejabat, atasan, maupun rekan sejawat, dengan sengaja atau karena kelalaian manajemen diri membuat waktu orang lain terbuang percuma, maka ia sebenarnya sedang merampas hak hidup orang tersebut.

Jika ketidaktepatan waktu terjadi di Ruang Sidang, maka hal tersebut bukan lagi sekedar hambatan administratif, melainkan bentuk ketidakadilan. Para pencari keadilan dan pihak-pihak lain yang bersangkutan kehilangan waktu produktif dalam ketidakpastian.

Baca Juga: Etika Profesi Hakim dan Semiotika Ketidak-adilan

Bergeser menuju ketidaktepatan waktu dalam memenuhi agenda rapat yang telah menjadi toksisitas yang dinormalisasi. Bayangkan seorang pegawai yang telah menyusun to-do-list dengan presisi agar menyelesaikan pekerjaan dengan efektif dan agar dapat pulang tepat waktu.

Rencana itu seketika berantakan hanya karena pimpinan atau atasan membuat agenda rapat dadakan yang seharusnya dilakukan regular atau pemimpin rapat dan/atau peserta rapat yang datang terlambat, atau agenda yang seharusnya selesai dalam 1 (satu) jam membengkak menjadi 3 (tiga) jam karena diskusi yang tidak terarah. Terlebih jika hal tersebut sampai melebihi waktu kerja yang telah ditentukan dan bukan untuk sesuatu yang betul-betul mendesak, lagi-lagi hanya karena ketidakmampuan mengatur waktu.

Waktu pribadi yang seharusnya digunakan untuk mengisi daya mental agar dapat bekerja dengan produktif keesokan harinya, justru tergerus oleh ketidakmampuan manajemen waktu pihak lain. Dampaknya jelas: kelelahan mental (burnout) dan penurunan kualitas hidup yang sistemik. Miris, ketidakmampuan seseorang dalam melakukan manajemen waktu dan pekerjaan sehingga mengakibatkan kerugian waktu bagi orang lain justru dibungkus dengan dalih loyalitas.

Secara esensial, menghargai waktu orang lain adalah bentuk kesopanan tertinggi, mengingat waktu adalah sesuatu yang tidak bisa didapatkan kembali. Ketidakmampuan seseorang dalam mengelola waktu pribadinya tidak boleh menjadi beban bagi orang lain. Manajemen waktu yang buruk sebenarnya adalah bentuk egoisme yang disamarkan, seolah-olah ia mengirimkan pesan implisit yang arogan: “Waktuku lebih penting daripada waktumu”. Dalam masyarakat yang beradab, sikap ini seharusnya dianggap sebagai pelanggaran norma yang serius, sama buruknya dengan melanggar janji penting lainnya.

Baca Juga: Integrasi Reward & Punishment dengan Strategi Kindness: Jalan Etis Menuju Peradilan Agung

Sudah saatnya kita berhenti menoleransi “jam karet” sebagai bagian dari budaya. Kita perlu membangun standar baru dimana ketepatan waktu dipandang sebagai integritas. Pertama, transparansi komunikasi adalah kunci. Jika ada kendala yang benar-benar darurat, pemberitahuan awal adalah bentuk penghormatan minimal. Kedua, efisiensi agenda. Setiap pertemuan harus memiliki tujuan yang jelas dan durasi yang ditaati. Ketiga, penghormatan terhadap batas-batas waktu pribadi. Menghargai waktu orang lain bukan hanya soal jam dinding, tetapi soal menghargai kehidupan itu sendiri dan komitmen integritas. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…