Dalam hirarki etika sosial dan professional, kita sering
meributkan soal kejujuran finansial dan integritas moral, namun sering kali
menutup mata terhadap satu bentuk pelanggaran yang terjadi setiap hari yaitu
pencurian terhadap waktu orang lain.
Waktu adalah
aset yang paling demokratis sekaligus paling kejam; ia dimiliki secara setara
oleh setiap orang, namun tidak pernah bisa diputar kembali. Ketika seseorang,
baik itu pejabat, atasan, maupun rekan sejawat, dengan sengaja atau karena
kelalaian manajemen diri membuat waktu orang lain terbuang percuma, maka ia
sebenarnya sedang merampas hak hidup orang tersebut.
Jika
ketidaktepatan waktu terjadi di Ruang Sidang, maka hal tersebut bukan lagi
sekedar hambatan administratif, melainkan bentuk ketidakadilan. Para pencari
keadilan dan pihak-pihak lain yang bersangkutan kehilangan waktu produktif
dalam ketidakpastian.
Baca Juga: Etika Profesi Hakim dan Semiotika Ketidak-adilan
Bergeser menuju
ketidaktepatan waktu dalam memenuhi agenda rapat yang telah menjadi toksisitas
yang dinormalisasi. Bayangkan seorang pegawai yang telah menyusun to-do-list
dengan presisi agar menyelesaikan pekerjaan dengan efektif dan agar dapat
pulang tepat waktu.
Rencana itu
seketika berantakan hanya karena pimpinan atau atasan membuat agenda rapat dadakan
yang seharusnya dilakukan regular atau pemimpin rapat dan/atau peserta rapat yang
datang terlambat, atau agenda yang seharusnya selesai dalam 1 (satu) jam
membengkak menjadi 3 (tiga) jam karena diskusi yang tidak terarah. Terlebih
jika hal tersebut sampai melebihi waktu kerja yang telah ditentukan dan bukan
untuk sesuatu yang betul-betul mendesak, lagi-lagi hanya karena ketidakmampuan
mengatur waktu.
Waktu pribadi
yang seharusnya digunakan untuk mengisi daya mental agar dapat bekerja dengan
produktif keesokan harinya, justru tergerus oleh ketidakmampuan manajemen waktu
pihak lain. Dampaknya jelas: kelelahan mental (burnout) dan penurunan
kualitas hidup yang sistemik. Miris, ketidakmampuan seseorang dalam melakukan
manajemen waktu dan pekerjaan sehingga mengakibatkan kerugian waktu bagi orang
lain justru dibungkus dengan dalih loyalitas.
Secara esensial,
menghargai waktu orang lain adalah bentuk kesopanan tertinggi, mengingat waktu
adalah sesuatu yang tidak bisa didapatkan kembali. Ketidakmampuan seseorang
dalam mengelola waktu pribadinya tidak boleh menjadi beban bagi orang lain.
Manajemen waktu yang buruk sebenarnya adalah bentuk egoisme yang disamarkan,
seolah-olah ia mengirimkan pesan implisit yang arogan: “Waktuku lebih penting
daripada waktumu”. Dalam masyarakat yang beradab, sikap ini seharusnya dianggap
sebagai pelanggaran norma yang serius, sama buruknya dengan melanggar janji
penting lainnya.
Baca Juga: Integrasi Reward & Punishment dengan Strategi Kindness: Jalan Etis Menuju Peradilan Agung
Sudah saatnya
kita berhenti menoleransi “jam karet” sebagai bagian dari budaya. Kita perlu
membangun standar baru dimana ketepatan waktu dipandang sebagai integritas. Pertama, transparansi komunikasi adalah
kunci. Jika ada kendala yang benar-benar darurat, pemberitahuan awal adalah
bentuk penghormatan minimal. Kedua,
efisiensi agenda. Setiap pertemuan harus memiliki tujuan yang jelas dan durasi
yang ditaati. Ketiga, penghormatan
terhadap batas-batas waktu pribadi. Menghargai waktu orang lain bukan hanya
soal jam dinding, tetapi soal menghargai kehidupan itu sendiri dan komitmen
integritas. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI