Palembang - Bila sering melewati kawasan Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pasti tidak asing dengan sebuah bangunan bercat putih dengan gaya arsitektur Eropa berpadu gaya arsitektur tropis yang berada di lokasi tersebut.
Gedung ini kemudian difungsikan sebagai Museum Tekstil Palembang yang berdiri sejak tahun 1990. Meskipun telah mengalami beberapa kali pemugaran untuk menjaga keasliannya, tetapi bangunan tersebut tetap mempertahankan karakter khasnya yang kuat.
Sejak awal Mei 2025, ada yang berbeda dari tampilan gedung yang pernah menjadi rumah dinas Residen Palembang tersebut. Tulisan “Gedung Museum Tekstil”, yang semula pernah menghiasi bangunan ini telah berganti menjadi “Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus”.
Perubahan ini disebabkan PN Palembang akan merenovasi gedungnya, sehingga sejak akhir bulan April secara bertahap layanan persidangan mulai direlokasi ke Museum tekstil. Gedung museum tekstil terdiri dari dua bangunan yaitu gedung museum dan eks kantor BPKAD, yang akan dimodifikasi menjadi ruang sidang, ruang hakim, ruang panitera, dan ruang pendukung lainnya.
“Hall besar di dalam museum akan disekat menjadi lima ruang sidang. Kami juga akan melakukan penyesuaian sistem IT dan infrastruktur lainnya agar persidangan, termasuk sidang online tetap berjalan optimal,” tutur Ketua PN Palembang, Agus Walujo Tjahjono.
Dari pengamatan DANDAPALA, terlihat kolom-kolom tiang yang tinggi dan besar dikombinasikan dengan daun jendela yang lebar, serta teras-teras yang luas memberikan kesan yang estetik pada gedung yang dibangun sejak abad ke-19 ini. Sementara pada bagian dalam mulai dibangun beberapa fasilitas penunjang persidangan, seperti ruang sidang dan ruang tahanan. (AL)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum