Palembang, Sumatera Selatan-Penguatan Integritas kembali dilakukan oleh Ketua PT Palembang melalui Penandatanganan Pakta Integritas yang dihadiri secara langsung oleh Ketua PT Palembang, Herdi Agusten, Wakil Ketua PT Palembang, Andreas Purwantyo Setiadi, Para Hakim Tinggi, Para Ketua dari 10 Pengadilan Negeri (PN) Se-Sumsel, dan Aparatur PT Palembang dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan MA pada hari Selasa (06/01).
Pembacaan Pakta Integritas di hadapan Ketua PT Palembang dibagi dalam 3 sesi yaitu Para Hakim Tinggi dan Para Ketua PN Se-Sumsel yang dibimbing oleh Wakil Ketua PT Palembang, Andreas Purwantyo Setiadi, Jajaran Kepaniteraan PT Palembang dibimbing oleh Panitera PT Palembang, Iskandar Jaya, dan Jajaran Kesekretariatan dibimbing oleh Sekretaris PT Palembang, Vivi Yulianita.
“Pakta Integritas yang baru saja ditandatangani untuk diresapi, dihayati dan dilaksanakan dengan Ikhlas dan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan kemudahan dan tuntunannya”, tegas Ketua PT Palembang, Herdi Agusten saat menutup acara Penandatanganan Pakta Integritas ini dengan diiringi Lagu Bagimu Negeri.
Baca Juga: Apel Perdana Tandai Pelayanan PN Palembang di Gedung Museum Tekstil
Selanjutnya di siang hari acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan MA yang dilaksanakan secara Hybrid yang diikuti secara langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PT Palembang, Para Hakim Tinggi, Para Ketua PN Se-Sumsel, Aparatur PT Palembang dan Mahasiswa Fakultas Hukum di Kota Palembang secara offline di Aula PT Palembang, dan secara online melalui zoom yang diikuti Para Hakim dan Aparatur Peradilan PN Se-Sumsel.
Sosialisasi ini dihadiri Mahasiswa Fakultas Hukum yang merupakan perwakilan dari Universitas Sriwijaya, Universitas Tamansiswa, Sekolah Tinggi Hukum Sumpah Pemuda, dan Universitas Palembang. Acara Sosialisasipun dibuka langsung oleh Ketua PT Palembang, Herdi Agusten.
“Tadi pagi kita telah melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas, saat ini kita semua mengikuti Sosialisasi Core ASN BerAKHLAK dan Peraturan MA Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016, semua itu dilaksanakan untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, peningkatan akuntabilitas dan transparansi, serta membangun kepercayaan publik kepada instansi MA dan Badan Peradilan”, kata Ketua PT Palembang, Herdi Agusten saat membuka acara.
Wakil Ketua PT Palembang, Andreas Purwantyo Setiadi menyampaikan materi tentang Core Values ASN BerAKHLAK.
“Kita harus bertransformasi dengan Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Kolaboratif, Adaptif dan Loyal dalam melaksanakan tupoksi kita, serta saya mengingatkan kepada Para Ketua PN agar selalu melakukan pengawasan melekat kepada bawahannya untuk penguatan integritas di satkernya”, ungkap Wakil Ketua PT Palembang, Andreas Purwantyo.
Baca Juga: Salawat Iringi Dimulainya Pembangunan Gedung PN Palembang
Pemaparan Sosialisasi Peraturan MA Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada MA dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya dengan Pemateri oleh Hakim Tinggi, Rosihan Juhriah Rangkuti, Peraturan MA Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan Dibawahnya dengan Pemateri Hakim Tinggi, John Sarman Saragih, serta Peraturan MA Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di MA dan Badan Peradilan Di Bawahnya dengan Pemateri Hakim Tinggi, Pandu Budiono. Acarapun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta sosialisasi.
“Mohon ketiga Perma tersebut dicermati, dipedomani dalam pelaksanaan tugas dan perilaku aparat pengadilan, bahwa membangun zona integritas itu bertujuan untuk merubah pola pikir dan budaya kerja lebih baik lagi, membangun zona integritas, membangun kebersamaan dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dan berintegritas agar terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung”, harap Wakil Ketua PT Palembang, Andreas Purwantyo Setiadi saat menutup acara. IKAW/FAC
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI