Cari Berita

Ini Upaya Ketua PT Banten Memperkuat Integritas Insan Peradilan

article | Pembinaan | 2025-07-16 16:00:20

Serang - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Dr. Suharjono, memimpin kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring (offline) di Aula Pengadilan Tinggi Banten yang dihadiri oleh para Hakim Tinggi dan Aparatur Peradilan Pengadilan Tinggi Banten, serta daring (online) yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan Aparatur Peradilan dari seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Banten (15/7/2025)."Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi program kerja Pengadilan Tinggi Banten Tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten di awal tahun. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, dan meneguhkan komitmen seluruh aparatur peradilan terhadap nilai-nilai dasar etika dan pedoman perilaku Hakim serta tata kelola lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa", bunyi rilis berita yang Tim DANDAPALA terima dari pengadilan tersebut.Suharjono menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan PERMA serta Maklumat MA sebagai bagian dari upaya menjaga marwah lembaga peradilan. Ia juga mengajak seluruh jajaran peradilan di wilayah Banten untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (HS/FAC)

Ketua PT Banten Instruksikan Seluruh Hakim Hindari KKN

article | Berita | 2025-02-06 15:50:00

Serang- Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Dr H Suharjono menginstruksikan seluruh Ketua Pengadian Negeri, hakim dan aparatur pengadilan untuk menghindari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuk. Selain itu juga diperintahkan untuk menjaga nama baik lembaga.“Para Ketua PN dan seluruh aparatur peradilan. Diinstruksikan dengan sungguh-sungguh agar para Ketua PN menjaga sungguh integritas aparatur yang menjadi tanggungjawabnya,” demikian bunyi instruksi Dr H Sarjono, Kamis (6/2/2025).Dr Suharjono mengingatkan pentingnya nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas.“Dan kepada masing-masing aparatur peradilan untuk menjaga integritas dengan keteguhan hati yang kuat, menghindari segala bentuk KKN dan penyalahgunaan keadaan, kewenangan dan kesempatan, untuk menghindari terjadi profiling negatif aparatur peradilan, menjaga kejujuran, semangat kebaikan dan kebersihan diri,” ucapnya,Lebih lanjut, Ketua PT Banten juga mengingatkan agar setiap aparatur peradilan senantiasa berpegang pada prinsip kejujuran, semangat kebaikan, dan kebersihan diri. Dengan adanya instruksi ini, diharapkan tercipta lingkungan peradilan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik – praktik yang dapat merusak citra hukum di mata masyarakat.Instruksi ini juga mengimbau agar setiap individu dalam sistem peradilan senantiasa menjaga etika, serta mengutamakan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Banten.Suharjono berharap bahwa seluruh jajaran peradilan di wilayah hukum PT Banten dapat menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab.“Demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berintegritas tinggi,” tegasnya.