Cari Berita

PN Pulau Punjung Lantik 6 Hakim Baru, Energi Baru Generasi Pembaharu

article | Berita | 2025-06-26 10:00:19

Dharmasraya. Ketua PN Pulau Punjung resmi melantik enam hakim baru di Ruang Sidang Utama, Rabu (25/6). Pelantikan ini menjadi momen penting yang menandai hadirnya energi baru di tubuh lembaga peradilan. Dalam sambutannya, Ketua PN Pulau Punjung, Diana Dewiani menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai kunci menjaga martabat profesi hakim dan keberlangsungan lembaga peradilan. Ia juga menyoroti pentingnya suasana kerja yang sehat dan harmonis antar aparatur. “Bangun semangat persaudaraan yang kokoh. Pengadilan ini hanya bisa maju jika setiap elemen di dalamnya saling menopang, saling percaya, dan menjunjung tinggi rasa hormat antar sesama,” tegasnya. Keenam hakim tersebut terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki, yaitu: 1. Dian Devananda Akbar, S.H. 2. Justika Dewi Khandari, S.H. 3. Novia Astuti, S.H. 4. Sadana, S.H. 5. Ferdinand Hamonangan Sitorus, S.H. 6. Putrisia Ibrayusedi, S.H. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan sederhana, mengacu pada Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan. Meskipun tanpa kemewahan, acara ini penuh dengan nilai simbolik dan spiritualitas, menegaskan bahwa jabatan hakim adalah amanah yang sakral. Selain itu, Diana Dewiani juga menyampaikan capaian prestasi PN Pulau Punjung yang saat ini menempati posisi 5 besar nasional dalam kategori PN Kelas II, dan peringkat pertama se-Sumatera Barat, berdasarkan data EIS Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI per 25 Juni 2025. Ia berharap semangat baru dari para hakim yang baru dilantik ini dapat memperkuat dan melanjutkan reputasi baik tersebut. “Prestasi itu bukan untuk dibanggakan semata, tapi untuk dijaga dan terus ditingkatkan. Dan kalian kini menjadi bagian dari tanggung jawab itu,” tambahnya. Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Ketua PN Pulau Punjung, para hakim Angkatan VIII, Panitera, Sekretaris beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya. Pelantikan ini sekaligus menandai hadirnya semangat baru dalam tubuh PN Pulau Punjung: semangat muda, semangat pembaruan, dan semangat menjaga marwah peradilan. Dengan bergabungnya enam hakim baru, PN Pulau Punjung memperkuat posisinya sebagai institusi yang mengedepankan profesionalisme dan rasa kebersamaan dalam pelaksanaan tugas. Nilai-nilai kolegialitas dan loyalitas terhadap prinsip dasar peradilan diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menjaga marwah lembaga di tengah meningkatnya harapan masyarakat akan keadilan. (LDR)

Perkuat Profesionalitas Layanan Peradilan, PN Pulau Punjung Laksanakan Sosialisasi

article | Berita | 2025-06-20 15:50:19

Dharmasraya, 20 Juni 2025. Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung menggelar kegiatan sosialisasi internal yang melibatkan seluruh hakim dan aparatur pengadilan dalam rangka meningkatkan pemahaman regulatif dan penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center PN Pulau Punjung ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Pulau Punjung, Diana Dewiani. Sosialisasi ini berlangsung dengan suasana diskusi yang sangat interaktif serta penuh antusiasme,” tulis rilis yang diterima DANDAPALA Jumat Sore, 20/6.Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber internal dari lingkungan Pengadilan Negeri Pulau Punjung dengan materi yang beragam namun saling berkaitan dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional, akuntabel, dan inklusif.Hakim Dedy Agung Prasetyo membuka sesi pertama dengan membawakan materi tentang Ketentuan Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020. “Materi ini menggarisbawahi prosedur, persyaratan, serta urgensi layanan peradilan yang menjangkau masyarakat secara langsung, khususnya di wilayah terpencil,” lanjut rilis tersebut.Dilanjutkan Mazmur Ferdinandta Sinulingga, membawakan materi mengenai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Permohonan Perampasan Aset oleh Negara. “Pentingnya penanganan perkara TPPU secara profesional dan terstandar, demi mendukung agenda pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara, ungkap Mazmur Ferdinandta Sinulingga dalam rilis tersebut.Sosialisasi tersebut juga berbicara tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan. “Pentingnya harmonisasi format penulisan putusan demi menjaga kesatuan hukum dan profesionalitas peradilan,” ujar Iqbal Lazuardi.Sosialisasi ini juga membahas penulisan Berita Acara Sidang, Pedoman Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan, mengacu pada SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 dan Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi di Lingkungan Peradilan Umum, untuk mendorong efisiensi, ketertiban administrasi, dan transparansi pengelolaan keuangan perkara.“Kegiatan ini ditutup dengan pemberian reward oleh Ketua PN Pulau Punjung kepada Hendryadi atas dedikasinya sebagai Agen Perubahan tahun 2025, sebagai inspirasi bagi seluruh aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan,” tutup rilis tersebut. (LDR)