Cari Berita

Dari Ujian ke Coaching, Dimensi Baru Evaluasi Panmud dalam Bingkai Merit Sistem

article | Berita | 2025-10-16 13:45:18

Jakarta – Uji Substansi bagi Panitera Muda (Panmud) kini mengalami pergeseran paradigma: bukan lagi sekadar instrumen penilaian teknis, melainkan pintu masuk menuju sistem evaluasi yang berorientasi pengembangan kapasitas, dan penguatan meritokrasi di lingkungan peradilan umum.Dalam simulasi yang digelar Kamis (16/10/2025), Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Dirbinganis Badilum), Hasanudin, menegaskan bahwa uji substansi adalah “rapor dinamis” yang bertujuan memetakan kompetensi individu—bukan untuk menghukum, tapi untuk membimbing. “Performance is not perfection, performance is about progress,” ujarnya, menekankan pentingnya pendekatan coaching dalam proses evaluasi.“Uji substansi dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan dan pelayanan para panitera agar dapat dimonev (dimonitor dan dievaluasi). Dengan demikian, kita dapat memetakan kemampuan dan kualitas masing-masing panitera secara objektif, terarah, dan sesuai dengan standar pelayanan peradilan yang akuntabel,” ungkapnya. Hasil uji substansi, menurut Hasanudin, akan menjadi dasar penyusunan talent pool berbasis data kompetensi—yang tidak hanya digunakan untuk promosi atau mutasi, tetapi juga untuk merancang program mentoring, bimbingan teknis, dan pelatihan berbasis kebutuhan riil di lapangan.Penilaian ini merupakan performance appraisal yang bertujuan membantu peningkatan kualitas individu. “Ini adalah bagian kecil dari proses berkelanjutan untuk memetakan mana yang kurang dan mana yang lebih, sehingga organisasi dan atasan dapat memberikan feedback serta development planning yang tepat,” jelas Hassanudin. Dengan paradigma baru ini, uji substansi Panmud ditempatkan sebagai instrumen pengembangan berkelanjutan. Paradigma baru ini menegaskan bahwa uji substansi Panmud bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan mekanisme untuk membangun aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan adaptif. Lebih dari sekadar angka dan nilai, uji substansi kini diarahkan menjadi pintu menuju budaya meritokrasi dan pembinaan yang berkelanjutan. (zm/snr/ldr)

Dirbinganis Badilum: Ujian Substansi Salah Satu Cara Pengukur Kinerja

article | Berita | 2025-10-16 09:50:37

Jakarta - Dalam upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Peradilan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan kegiatan Uji Substansi bagi Panitera Muda, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (16/10/2025).Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Peradilan Umum, Hasanudin menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, uji kompetensi serupa telah diberikan kepada para Panitera, dan diharapkan ke depan dapat menjadi agenda rutin tahunan sebagai sarana pembinaan berkelanjutan.“Uji substansi ini adalah semacam raport bagi tenaga teknis peradilan, bukan hanya sekedar menilai hasil, tetapi menilai kinerja dan progres setiap individu agar dapat menjadi lebih baik” ujarnya.Kegiatan ini diikuti oleh 1.219 peserta dari 416 satuan kerja (satker).Hasanudin juga menegaskan bahwa uji substansi ini merupakan bagian dari “performance appraisal” atau penilaian kinerja menyeluruh, yang hasilnya tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga dasar pengambilan kebijakan dalam pengembangan SDM.“Penilaian ini bukan akhir dari proses, melainkan langkah awal untuk meningkatkan kemampuan. Dari hasil uji substansi ini, akan dilakukan pemetaan kompetensi dan pengembangan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan lanjutan,” tambahnya.“Apabila terdapat hasil yang kurang, tentunya Badilum akan memberikan pelatihan-pelatihan kepada yang bersangkutan agar meningkatkan kemampuannya, ujarnya dihadapan peserta.Disisi lain, Hasanudin juga menyampaikan selain berfungsi sebagai alat ukur kemampuan teknis, hasil uji substansi ini juga akan menjadi dasar pemberian penghargaan bagi tenaga teknis berprestasi di lingkungan peradilan umum.“Uji substansi ini merupakan pembelajaran berkelanjutan. Bukan tentang menilai hasil semata, melainkan untuk mengukur penilaian kinerja bapak ibu semua, jadi jangan takut untuk gagal”, tutupnya. (al/ldr)