Cari Berita

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, PN Banda Aceh Gelar Sidang Keliling

T. Samsul Bahri - Dandapala Contributor 2026-06-11 18:00:40
Dok. Sidang Keliling.

Banda Aceh. Dalam rangka meningkatkan akses layanan peradilan serta mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar kegiatan sidang keliling di wilayah hukumnya.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi para pencari keadilan," ungkap rilis yang diterima DANDAPALA Kamis Sore, 11/6.


Sidang keliling dilaksanakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang menghadapi kendala jarak, waktu, maupun biaya dalam mengakses layanan peradilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan untuk mengikuti proses persidangan, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan.

Selain sebagai sarana penyelesaian perkara, sidang keliling juga menjadi upaya nyata pengadilan dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, pengadilan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses hukum dan peradilan," terang rilis tersebut.

Rilis tersebut menambahkan, kegiatan sidang keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan kemudahan dalam memperoleh akses keadilan. Kehadiran pengadilan yang lebih dekat dengan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan hukum.

"Ke depan, PN Banda Aceh akan terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat," lanjut rilis tersebut.

Melalui sidang keliling dan berbagai program pelayanan lainnya, PN Banda Aceh berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas demi terwujudnya peradilan yang agung serta semakin dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Simak Kisah PN Banda Aceh Gelar Sidang Keliling di Gampong Batoh

Dalam rangka meningkatkan akses layanan peradilan serta mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar kegiatan sidang keliling di wilayah hukumnya.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi para pencari keadilan," tutup rilis tersebut. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…