Cari Berita

Di Makassar, Ketua MA Ingatkan Aparatur Peradilan: Jaga Integritas & Marwah Peradilan!

Rahmi Sahabuddin - Dandapala Contributor 2026-07-10 18:35:45
Dok. Ist

Makassar, Sulsel – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan pembinaan kepada para pimpinan dan aparatur pengadilan dari empat lingkungan peradilan di wilayah Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026), di Aula Pengadilan Tinggi Makassar.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan pengadilan, hakim, panitera, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, baik pada tingkat banding maupun tingkat pertama.

Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Makassar beserta jajaran pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama se-Sulawesi Selatan.

Baca Juga: PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa independensi, integritas, dan profesionalisme merupakan fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tidak hanya dibangun melalui putusan yang berkualitas, tetapi juga melalui perilaku aparatur yang berintegritas, menjunjung tinggi etika, dan memberikan pelayanan yang adil kepada para pencari keadilan,” ujar Sunarto.

Ia mengingatkan seluruh aparatur peradilan agar menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra dan marwah lembaga peradilan. Menurutnya, setiap aparatur harus mampu menunjukkan sikap profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

“Setiap aparatur peradilan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan lembaga. Jangan sampai perilaku seorang aparatur justru mengurangi kepercayaan masyarakat yang telah dibangun bersama,” tegasnya.

Selain penguatan integritas, Ketua Mahkamah Agung juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan peradilan harus dilaksanakan secara cepat, sederhana, transparan, dan berbiaya ringan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan rasa keadilan.

Seluruh aparatur juga diminta untuk terus meningkatkan kompetensi serta memperkuat sinergi antarsatuan kerja. Penguasaan terhadap tugas pokok dan fungsi dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas.

“Peningkatan kompetensi tidak boleh berhenti. Aparatur peradilan harus terus belajar, menyesuaikan diri dengan perkembangan hukum, dan meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ketua Mahkamah Agung turut mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan administrasi perkara dan pelayanan publik. Transformasi digital, menurutnya, harus diarahkan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan akses pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.

Namun demikian, penggunaan teknologi harus tetap diimbangi dengan pengawasan, keamanan sistem, dan kemampuan sumber daya manusia agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan.

Pembinaan juga menitikberatkan pada penguatan pengawasan internal dan penerapan nilai-nilai integritas secara konsisten. Pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai upaya menemukan kesalahan, tetapi juga sebagai instrumen untuk melakukan pencegahan, perbaikan, dan pembinaan terhadap aparatur.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa keberhasilan reformasi peradilan sangat bergantung pada komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan berbagai kebijakan Mahkamah Agung secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan.

“Reformasi peradilan tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk kebijakan atau regulasi. Reformasi harus tercermin dalam pola pikir, budaya kerja, dan perilaku setiap aparatur peradilan,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan berlangsung secara interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta berbagai persoalan yang dihadapi dalamRahmi Sahabuddin pelaksanaan tugas pada satuan kerja masing-masing.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbentuk kesamaan persepsi dan langkah dalam melaksanakan kebijakan Mahkamah Agung di seluruh satuan kerja peradilan di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Jalan Sehat Bersama IKAHI Makassar Dalam Rangka HUT ke-72

Pembinaan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung, yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung”, melalui penyelenggaraan peradilan yang profesional, independen, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan penguatan integritas dan kualitas pelayanan, lembaga peradilan diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan. (mnj/zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…