Cianjur - Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Kelas IB, Jawa Barat, menggelar kegiatan Peluncuran dan Sosialisasi Inovasi Layanan Kepegawaian berbasis elektronik melalui aplikasi SIMPATIK (Sistem Pengajuan Cuti Elektronik). Acara ini berlangsung pada Jumat (24/10/2025), di ruang sidang Cakra PN Cianjur.
Kegiatan peluncuran aplikasi tersebut dilakukan secara resmi oleh Ketua PN Cianjur, Rudita Setya Hermawan. Turut hadir juga Wakil Ketua PN Cianjur Fitria Septriana, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Aparatur PN Cianjur.
Ide gagasan dibuatnya aplikasi tersebut diinisiasi oleh Kasub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Josua Hansen Pardamean, dan Hakim Pengawas Raja Bonar Wansi Siregar. Dalam rapat berjenjang yang dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang beberapa bulan yang lalu, dilakukan evaluasi terkait pengajuan cuti yang masih dilakukan secara manual.
Baca Juga: Mengenal POSLINE, Inovasi Posbakum Online dari PN Cianjur
“Dahulu setiap Aparatur yang ingin mengajukan cuti harus datang ke bagian Kepegawaian. Tentu ini dirasakan kurang efektif ditengah kesibukan yang ada. Belum lagi dari setiap form yang dibuat harus dibawa oleh bersangkutan kepada atasannya untuk dimintakan persetujuan”, ungkap Bonar.
Dengan adanya penggunaan aplikasi Simpatik, proses yang cukup memakan waktu lama tersebut dapat diatasi bahkan data yang terdapat dalam aplikasi tersebut dapat digunakan Pimpinan dalam melakukan monitoring dan evaluasi.
Adanya aplikasi tersebut mendapatkan apresiasi dari Ketua PN Cianjur, yang menyatakan dengan adanya inovasi ini akan membantu mengoptimalkan pelayanan administrasi cuti.
“Hal ini merupakan inovasi yang bagus dan sangat dibutuhkan, karena pengajuan cuti ini merupakan hal yang rutin terjadi, ditambah lagi ruangan bagian Kepegawaian yang berada di lantai 2 terkadang juga agak menyulitkan bagi beberapa Aparatur yang harus naik turun hanya untuk mengajukan cuti”, ungkap Rudita.
Adapun pembuatan Aplikasi Simpatik ini tidak memakan biaya, dan dikerjakan langsung oleh Tim IT pada bagian PTIP Pegadilan Negeri Cianjur dengan dibantu oleh tenaga PPNPN yang diperbantukan pada bagian PTIP, Moch Fahmi Setiadi.
Sebelum Aplikasi Simpatik ini digunakan oleh seluruh Aparatur, dilakukan Sosialisasi terlebih dahulu mengenai penggunaannya sehingga para Aparatur benar-benar memahami ketika menggunakannya.
Baca Juga: Tok! PN Cianjur Hukum Kakek 13 Tahun Penjara karena Cabuli 3 Anak
Harapannya, dengan adanya penggunaan aplikasi ini, proses pelayanan administrasi cuti pada Pengadilan Negeri Cianjur menjadi lebih optimal dan modern.
"Pimpinan dapat dengan mudah melakukan monitoring terhadap semua pengajuan cuti dan para Aparatur dapat memperoleh layanan yang berkualitas dari bagian Kepegawaian", tambah Rudita. (Gillang Pamungkas/al/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI