Ilustrasi

Kohesi sosial dan legitimasi keberadaan negara, dibangun berdasar kepercayaan publik (baca: trust). Tanpanya, cita negara hukum hanya serupa khayal. Pun lembaga Mahkamah Agung dan lingkungan peradilan di bawahnya. Dibangun dengan trust untuk mendapatkan trust.

“Trust dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas,” ucap Prof. Sunarto, Ketua Mahkamah Agung. Pesan tegas akan arti penting integritas, harus dapat ditangkap dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas. 

Integritas sendiri menurut KBBI adalah mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan. Integritas juga diartikan sebagai kejujuran.

Upaya membangun sistem, menata manajemen perkara, transparansi dan akuntabilitas kinerja, pertanggungjawaban efisiensi keuangan negara. Semua menjadi sia-sia tak berbekas dan runtuh lantak seketika, akibat cela perbuatan aparatur lembaga. Gegara musabab nir-integritas, terjun bebas tingkat trust.

Demi meraih kembali trust, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terus berbenah. Keluarnya Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2024 tanggal 25 November 2024 menjadi pengingat, arti penting integritas dalam pelaksanaan tugas. Pimpinan, hakim dan seluruh aparatur peradilan di lingkungan peradilan umum tanpa kecuali tak boleh sedikitpun lalai apalagi abai dan lepas dari integritas.

Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis, salah satu eselon II di Ditjen Badilum pun segera bergegas. Melandasi setiap pelaksanaan tugas dengan integritas. Menjaga kinerja agar selalu kualitas. Melarang segala bentuk jamuan dan pemberian dalam bertugas. Menutup celah potensi berbuat yang tidak pantas. 

Karenanya, sejak saat ini, tak lagi ada tempat bagi kinerja yang nir-integritas. Agar kembali diraih trust. Selamat tahun baru 2025. (SEG)