Cari Berita

Jaga Marwah Peradilan, PN Paringin Pulangkan Sejumlah Parcel Lebaran!

Humas PN Paringin - Dandapala Contributor 2026-03-17 10:55:47
Dok. PN Paringin

Balangan, Kalimantan Selatan — Pengadilan Negeri (PN) Paringin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan kemandirian lembaga peradilan dengan mengembalikan sejumlah parcel yang dikirimkan oleh berbagai instansi dan pihak dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pengembalian tersebut dilakukan sebagai bentuk konsistensi dalam menegakkan prinsip independensi dan marwah badan peradilan.

“Kebijakan pengembalian parcel ini bukanlah hal baru. Praktik tersebut telah menjadi komitmen yang dijalankan setiap tahun, khususnya menjelang hari raya keagamaan ketika banyak instansi saling mengirimkan bingkisan sebagai bentuk silaturahmi”, ucap Ketua PN Paringin Deka Rachman Budihanto.Namun demikian, bagi aparatur peradilan, penerimaan hadiah atau bingkisan dari pihak luar berpotensi menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu independensi lembaga peradilan. Oleh karena itu, PN Paringin memilih untuk mengembalikan parcel yang diterima sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip integritas dan kode etik hakim serta aparatur peradilan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi. Dengan mengembalikan parcel tersebut, PN Paringin ingin menegaskan bahwa lembaga peradilan harus tetap berdiri independen, tidak terpengaruh oleh pihak mana pun, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Baca Juga: PN Paringin Gelar Rapat On The Spot, Fokus Inventaris Sarpras & Optimalisasi DIPA

PN Paringin berharap langkah ini dapat menjadi contoh praktik baik dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga negara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang profesional dan berintegritas. (dsn/zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…