Cari Berita

Ini Tanggapan PN Tais Bengkulu Terkait Kasus Viral Daycare Di Jogja

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2026-04-28 13:55:54
Dok. PN Tais

Bengkulu - Pengadilan Negeri (PN) Tais merespon isu pemberitaan yang saat ini beredar luas di masyarakat perihal dugaan seorang hakim RIL yang menjadi pengurus dalam yayasan "daycare" yang viral akhir-akhir ini.

Dalam konferensi pers tersebut, Juru Bicara PN Tais Rohmat didampingi oleh Humas dan PPID PN Tais membacakan surat pernyataan dari hakim yang bersangkutan dan juga sikap dari PN Tais terhadap isu yang beredar.

Dalam klarifikasi hakim RIL yang dibacakan oleh Juru bicara PN Tais, diketahui bahwa berawal pada tahun 2021 ketika RIL masih tinggal di Jogjakarta dan bertemu dengan Saudara Alim dan Ibu Dyah bahwa keduanya memiliki tempat penitipan anak yang sudah berjalan namun belum berbadan hukum.  Kemudian, dengan dalih kekurangan SDM, saudara alim dan Ibu Dyah meminjam KTP milik RIL untuk pendirian badan hukum. Kemudian dengan bermaksud menolong, Ia pun meminjamkan KTP serta menerangkan agar nama yang bersangkutan setelah itu dihapuskan dari struktur organisasi karena Ia akan mendaftar CPNS.

Baca Juga: Lagi! PN Tais Berhasil Damaikan Kasus Anak Dengan Kesepakatan Diversi

Dalam klarifikasi yang disampaikan tersebut, Hakim RIL tidak pernah menghadap notaris, mendatangani akta notaris, tidak pernah melalukan penyertaan modal, serta tidak menerima honorarium, upah atau manfaat lain.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Juru bicara PN Tais juga menyampaikan sikap dari PN Tais terhadap pemberitaan yang melibatkan hakim RIL tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi PIP Rp 6,8 Miliar, Rektor Umika Bekasi Dipenjara 5 Tahun

Dalam konferensi persnya, Rohmat selaku juru bicara menyampaikan bahwa saat ini PN Tais tengah melakukan investigasi guna mendapatkan fakta yang sebenarnya serta sebagai dasar dalam melakukan dan menentukan langkah yang akan diambil.  Terhadap pemberitaan yang melibatkan hakim RIL merupakan suatu hal individu yang tidak terkait dengan tugas pokok yang bersangkutan sebagai hakim.

Oleh sebab itu, PN Tais juga berharap agar masyarakat tetap bersabar dan menghormati proses yang sedang berlangsung. "PN Tais senantiasa menjunjung tinggi integritas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat." Ucap Rohmat. (bma/zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…