Bogor, Jawa Barat – Upaya pembenahan sistem mutasi
dan promosi jabatan kepaniteraan di lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung
terus bergulir. Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi
Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK MA) tengah
menyusun naskah urgensi perubahan kebijakan tersebut untuk Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari penelitian kebijakan yang bertujuan menggali
berbagai persoalan yang terjadi dalam pola mutasi dan promosi jabatan
kepaniteraan selama ini, sekaligus merumuskan solusi yang lebih adaptif,
transparan, dan berbasis kebutuhan organisasi.
Sebagai bagian dari proses tersebut, BSDK MA bersama
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) akan menggelar Focus
Group Discussion (FGD) secara daring pada Senin (13/04/2026) yang
melibatkan pimpinan pengadilan tingkat banding dan pertama, serta unsur
kepaniteraan mulai dari panitera hingga juru sita. Keterlibatan multi-level ini
menunjukkan pendekatan partisipasi dalam penelitian, guna memastikan bahwa data
dan perspektif yang dihimpun mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Baca Juga: Samakan Persepsi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, PN Sei Rampah Gelar FGD
Selain diskusi, tim peneliti juga menyiapkan
instrumen kuesioner sebagai bagian dari metode pengumpulan data. Tahapan ini
menjadi penting untuk memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai persepsi
dan kebutuhan para aparatur kepaniteraan terhadap sistem mutasi dan promosi
yang ideal.
Hasil dari keseluruhan rangkaian penelitian ini akan
menjadi dasar dalam merumuskan rancangan perubahan Keputusan Ketua Mahkamah
Agung terkait pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan. Diharapkan,
kebijakan baru yang dihasilkan tidak hanya menjawab persoalan yang ada, tetapi
juga mampu mendorong terciptanya sistem manajemen SDM peradilan yang lebih
profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. (bw/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI