Banda Aceh - Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh berhasil menyalurkan
bantuan logistik tahap pertama kepada aparatur peradilan yang terdampak banjir
bandang besar yang melanda Provinsi Aceh pada akhir November 2025 silam.
Penyaluran bantuan ini dilakukan langsung oleh Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, dengan
didampingi Tim Satgas Penanggulangan Bencana yang dipimpin Hakim Tinggi Irwan
Efendi, pada Kamis, (4/12).
“Bantuan ini sepenuhnya berasal dari donasi keluarga besar PT Banda
Aceh, satuan kerja Pengadilan Negeri yang tidak terdampak banjir, Direktorat
Jenderal Badan Peradilan Umum, serta sejumlah donatur. Semangat kebersamaan
inilah yang menjadi kekuatan kita dalam menghadapi musibah ini,” ujar Nursyam.
Banjir
bandang yang terjadi pada akhir November 2025 lalu disebabkan curah hujan
ekstrem yang mengguyur berbagai wilayah Aceh berturut-turut selama beberapa
hari. Ribuan rumah terendam, infrastruktur rusak berat, jembatan putus, serta
jaringan listrik dan telekomunikasi lumpuh di beberapa daerah. Musibah ini
turut memengaruhi operasional satuan kerja peradilan. Sejumlah Pengadilan
Negeri mengalami kerusakan fasilitas kantor, kehilangan dokumen, serta kerugian
pribadi yang dialami para hakim dan pegawai.
Baca Juga: PN Banda Aceh Berikan Santunan bagi Hakim dan Pegawai yang Terdampak Banjir
Adapun 11
satuan kerja menerima bantuan tersebut adalah:
1. Pengadilan
Negeri Meureudu
2.
Pengadilan Negeri Bireuen
3.
Pengadilan Negeri Lhokseumawe
4.
Pengadilan Negeri Lhoksukon
5.
Pengadilan Negeri Idi
6.
Pengadilan Negeri Langsa
7.
Pengadilan Negeri Kuala Simpang
8.
Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong
9.
Pengadilan Negeri Takengon
10.
Pengadilan Negeri Blangkejeren
11.
Pengadilan Negeri Singkil
“Kami melihat sendiri kondisi satker yang
terdampak. Kondisi ini mendorong pimpinan Pengadilan Tinggi untuk segera turun
ke lapangan memberikan bantuan secara langsung,” jelas Nursyam.
Pada tahap pertama penyaluran, PT Banda Aceh menetapkan dua satuan kerja sebagai prioritas: PN Meureudu dan PN Bireuen. Kedua wilayah tersebut dipilih dengan mempertimbangkan aksesibilitas yang masih memungkinkan untuk dilalui tim secara langsung tanpa hambatan besar seperti longsor atau putusnya jembatan.
Sementara itu, bantuan logistik untuk tiga satuan kerja lain yakni PN
Lhokseumawe, PN Idi, dan PN Lhoksukon untuk sementara disimpan di PN Bireuen.
Jalur menuju tiga daerah tersebut masih belum dapat diakses akibat banjir dan
longsor. Bantuan akan segera disalurkan begitu akses jalan pulih.
“Setelah jalur perhubungan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan,
bantuan tersebut akan segera disalurkan untuk menjangkau para aparatur
peradilan di tiga wilayah tersebut, ujar Irwan Efendi, Ketua Tim Satgas.
Selain lima satker tersebut, beberapa Pengadilan Negeri lain juga
terdampak dan dijadwalkan menerima bantuan pada tahap kedua, yakni PN Langsa, PN
Kuala Simpang, PN Simpang Tiga Redelong, dan PN Takengon, sementara untuk PN
Kutacane secara khusus akan diberikan kepada satu orang pegawai dan satu orang Kasubbag
PTIP. Sedangkan PN Singkil akan diberikan kepada empat pegawai dan yang
terakhir, bantuan akan diberikan untuk dua orang hakim yang terdampak di PN
Tapaktuan.
“Kami menegaskan bahwa PT Banda Aceh akan terus pemantauan kondisi
bencana hingga seluruh aparat peradilan yang terdampak menerima bantuan yang
dibutuhkan”, ujar Irwan menambahkan.
Sementara itu, dihadapan Tim DANDAPALA Nursyam menegaskan bahwa PT Banda
Aceh akan terus berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan
kondisi satker dan pegawai yang terdampak.
“Kami berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan kondisi
satker dan pegawai yang terdampak. Dukungan, baik dalam bentuk logistik maupun
moril, sangat dibutuhkan agar layanan peradilan dapat kembali berjalan normal,”
tutup Nursyam.
Baca Juga: Mengusung Kolaborasi, PN Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkompimda
Dengan koordinasi yang baik antara PT Banda Aceh, satuan kerja Pengadilan
Negeri, serta dukungan berbagai pihak, proses pemulihan diharapkan berlangsung
cepat dan efektif. Semangat solidaritas ini menjadi bukti bahwa keluarga besar Peradilan
di wilayah Aceh tetap solid dan saling menguatkan dalam menghadapi situasi
sulit. (Fadhillah Usman/Ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI