Cari Berita

Jelang Ramadhan, PT Banda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Pidie Jaya

PT Banda Aceh - Dandapala Contributor 2026-02-07 11:45:11
Dok. Ist

Pidie Jaya — Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Aceh pada Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (5/2/2025). Bantuan berupa peralatan salat tersebut diserahkan kepada sebagian warga dari tiga desa terdampak banjir dan dipusatkan di Pengadilan Negeri Meureudu.

Irwan Efendi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial keluarga besar PT Banda Aceh terhadap masyarakat terdampak bencana. 

"Bantuan peralatan salat diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan ibadah masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah Ramadhan," tegasnya.

Baca Juga: Mengusung Kolaborasi, PN Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkompimda

Penyaluran bantuan dipimpin Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Aceh PT Banda Aceh, Irwan Efendi, yang juga Hakim Tinggi PT Banda Aceh, mewakili Ketua PT Banda Aceh. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Hakim Tinggi Ayumi Susriani, Sekretaris PT Banda Aceh Rismayati, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Muthmainnah, serta Panitera Muda Tipikor PT Banda Aceh Zainal Pohan.

Bantuan diserahkan secara simbolis melalui perangkat desa sebagai perwakilan masyarakat terdampak. 

"Penyaluran melalui perangkat desa dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima secara tepat sasaran oleh warga yang membutuhkan, lanjut Irwan Efendi yang pernah menjabat sebagai Ketua PN Bireuen.

Selain bantuan material, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan moril bagi masyarakat agar tetap kuat dan semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari pasca bencana banjir.

Baca Juga: Top! PT Banda Aceh Raih Indeks Persepsi Anti Korupsi 98,5 Persen

"PT Banda Aceh melalui Satgas Penanggulangan Bencana Aceh menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan," lanjut Irwan Efendi.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendukung pemulihan pasca bencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum PT Banda Aceh.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…