Jakarta- Dari sambungan telepon, seorang Ketua Pengadilan Negeri (PN) meminta identitasnya ditutup rapat-rapat. Sebab, sebagai sesame pimpinan daerah, tak ingin hubungannya dengan Pak Bupati menjadi tidak nyaman.
“Jangan disebut identitas saya ya,” kata Ketua PN itu meminta saat berbincang dengan DANDAPALA, Selasa (15/7/2025).
Cerita itu dimulai saat ia mendapat promosi dari pimpinan untuk menempati tempat dinas baru. Setelah tersiar kabar itu, pihak Bupati lalu mengutus staf untuk menemui si Ketua PN tersebut.
Baca Juga: Tiga Lukisan J.J de Nijs, Pengingat Pentingnya Menegakan Keadilan
“Ia memberikan amplop sebagai ‘uang jalan’ ke saya. Langsung saya tolak di tempat,” kisahnya.
Kepada utusan Bupati tersebut, ia memberikan pengertian bila pihaknya dilarang menerima pemberian tersebut. Ia meminta pesan itu disampaikan ke Bupati.
“Lalu saya juga jelaskan pribadi ke Pak Bupati. Ternyata beliau memahami,” bebernya.
Meski sudah menolak di tempat, tetapi ia tetap melaporkan ke KPK cq Bawas MA sebagaimana peraturan yang berlaku. Akhirnya, Bawan Pengawasan (Bawas) memberikan apresiasi melalui Pengumuman Nomor: 2817/BP/PENG.HM1.1.1/VII/2025 terkait penolakan gratifikasi selama periode Triwulan II tahun 2025.
Berapa isi amplopnya?
“Wah saya nggak sempat melihat isinya. Tapi denger-denger sekitar Rp 10 juta,” jawab Ketua PN tersebut.
Baca Juga: Mengenal Pengadilan Landreform: Dibentuk Soekarno, Dibubarkan Soeharto
Sebagaimana diketahui, dalam Pengumuman Nomor: 2817/BP/PENG.HM1.1.1/VII/2025 disebutkan total ada 64 orang penerima apresiasi, mulai dari Hakim Agung, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Agama, Panitera, Sekretaris hingga staf teknis di lingkungan peradilan. Pelaporan ini dilakukan melalui aplikasi GOL KPK sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Salah satu pejabat yang mendapat apresiasi adalah Brigjen (Purn) Dr Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer MA, serta Sugiyanto, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Sekretaris MA sekaligus Plt. Kepala Badan Pengawasan. Demikian juga Hasanudin, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Dirjen Badilum. (asp/asp)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI