Cari Berita

Operasional Lumpuh Total, PN Kuala Simpang Rusak Berat Diterjang Banjir Bandang

Qisthi Widyastuti (Hakim PN Kuala Simpang) - Dandapala Contributor 2025-12-02 12:05:20
dok. PN Kuala Simpang

Kuala Simpang, Aceh – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang mengalami kerusakan berat akibat dilanda banjir bandang sejak Rabu (26/11/2025) malam hingga hingga akhirnya surut pada hari Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari tampak luar gedung, terlihat pagar dan dinding pembatas roboh karena derasnya arus air yang membawa material bangunan. Bahkan sebanyak 2 (dua) unit mobil pribadi Hakim PN Kuala Simpang dan 1 (satu) mobil dinas yang terparkir di halaman gedung tidak luput dari amukan air. Beruntung, ketiga mobil tersebut masih berada di area halaman depan gedung karena tersangkut tembok pembatas kantor.

Kerusakan tidak hanya melanda halaman luar saja, namun seluruh lantai satu gedung juga mengalami kerusakan berat terutama pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah tidak berwujud, ruang sidang utama yang terlihat porak poranda, ruang command center, serta ruang kepaniteraan lainnya yang rusak karena terendam air dengan kedalaman sekitar 2,5 meter.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, PN Kuala Simpang & PN Langsa Gandeng RSU Cut Meutia

Pada bagian belakang gedung, terlihat tembok batas belakang telah roboh dan membawa material bangunan, bangkai hewan, dan mobil yang terbawa arus banjir.

Beruntung air tidak sampai menyentuh lantai 2 gedung sehingga beberapa aparatur PN Kuala Simpang beserta sekitar 170 orang warga bisa mengungsi pada lantai tersebut.

Adapun personil PN Kuala Simpang yang berhasil dievakuasi di kantor yaitu Ketua PN Kuala Simpang, Tri Syahriawani Saragih, Wakil Ketua PN Kuala Simpang, Diana Febrina Lubis, Hakim atas nama Reza Bastira Siregar dan Qisthi Widyastuti, Sekretaris, Candra Indrajaya, serta para pegawai atas nama Rentha E.Hutapea, Marcellina T. Manik, Roma Rio Sebayang, Yuliana Hutagalung, Nadia O. Sitorus, Helen B. Tamba, Suryani Simaremare, Ryan TBS, dan Rozi. Sementara Panitera, Bulkhaini serta pegawai atas nama Indra Jaya Kusuma, Rinaldo Oktaviano, Vuji Hidayat, dan Mira S.Wahyuni mengungsi di tempat yang menyebar.

Peringatan banjir ini sebenarnya telah menunjukkan tanda sejak hari Rabu (26/11/2025) pagi, ditandai dengan naiknya air pada sejumlah rumah di wilayah yang berjarak sekitar 1 Km dari kantor. Akan tetapi air naik dengan cepat pada Rabu (26/11/2025) malam hingga puncaknya air merendam seluruh lantai 1 gedung PN Kuala Simpang pada hari Kamis (27/11/2025) malam.

Selain kantor, banjir juga menenggelamkan rumah dinas hakim yang terletak di daerah Tanjung Karang sehingga menyebabkan seluruh kendaraan dan barang-barang pribadi mengalami kerusakan.

Untuk diketahui, seluruh Kabupaten Aceh Tamiang mengalami pemadaman listrik total sejak Rabu (26/11/2025) jam 09.30 WIB dan jaringan komunikasi terputus sejak Kamis (27/11/2025) sekitar jam 07.00 WIB.

Seluruh warga yang mengungsi di gedung PN Kuala Simpang terpaksa harus bertahan di lantai 2 gedung PN Kuala Simpang dalam keadaan makan dan minum seadanya serta keterbatasan air bersih.

Baca Juga: PN Kuala Simpang Aceh Sidang di Kantor Polsek, Ada Apa Nih?

Hingga sampai berita ini dikirimkan, tidak ada bantuan apapun dari pemerintah setempat sehingga demi bertahan hidup, warga terpaksa menjarah toko, grosir, dan minimarket. Sampai saat ini tidak diketahui berapa korban jiwa yang timbul, namun kerugian materiil mencapai miliaran rupiah.

Semoga Kabupaten Aceh Tamiang segera mendapatkan bantuan dari pemerintah dan tetap bertahan dalam keadaan sehat, selamat hingga bisa berkumpul kembali bersama keluarga. (YPY/WI)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…