Cari Berita

PN Selong Knowledge Sharing Dengan PTUN Palembang Dalam Meraih WBK

Zaimi Multazim - Dandapala Contributor 2025-05-07 16:50:29
Dok. PN Selong

Lombok Timur - Pengadilan Negeri (PN) Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti Knowledge Sharing secara virtual yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang pada Selasa (6/5/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Pentingnya forum berbagi pengalaman ini sebagai upaya bersama dalam memperkuat integritas dan kolaborasi di lingkungan peradilan”, ungkap Ketua PTUN Palembang, Haryati, dalam sambutannya.

Atas undangan Knowledge Sharing PTUN Palembang, Ketua PN Selong, Ida Bagus Oka Saputra Manuaba menyambut positif.  “Kami mengapresiasi undangan dari PTUN Palembang dan menyambut baik kegiatan sharing session ini sebagai bentuk kolaborasi positif antar satuan kerja peradilan”, ungkapnya.

Baca Juga: Wujudkan Kepedulian, PN Selong Bagikan Takjil

Kegiatan knowledge sharing ini berjalan hangat dan penuh diskusi. Di dalam diskusi tersebut, Ketua PTUN Palembang beserta jajaran bertanya seputar proses dan strategi pembangunan ZI yang telah dijalankan oleh PN Selong. Termasuk, keunggulan yang dimiliki dan langkah konkret PN Selong dalam meraih predikat WBK. Untuk diketahui PN Selong telah meraih predikat WBK pada tahun 2023 lalu.

Baca Juga: PN Selong Ikuti Monev Pembangunan ZI oleh Bawas MA

Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Selong memaparkan berbagai pengalaman penting selama proses pembangunan ZI, diantaranya:

  1. Penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh hakim serta pegawai;
  2. Peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di layanan PTSP;
  3. Transformasi mindset seluruh aparatur menuju budaya kerja yang berintegritas dan profesional;
  4. Pemenuhan eviden secara aktual dan paripurna;
  5. Pemanfaatan inovasi berbasis digital maupun non-digital dalam mendukung transparansi dan efisiensi pelayanan;
  6. Pelaksanaan survei secara rutin dan objektif;
  7. Sosialisasi serta penguatan sinergi dengan berbagai instansi eksternal; dan
  8. Langkah strategis lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan satuan kerja dan masukan dari tim penilai.

Seusai diskusi, kegiatan kemudian ditutup dengan doa dan sesi foto bersama secara virtual.  Hal itu menunjukan kolaborasi dan semangat bersama dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat membangun Zona Integritas terus menyebar dan menginspirasi seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia dalam meraih predikat WBK. (ZM)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum