Kuantan Singingi, Riau - Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan berhasil melahirkan sebuah inovasi baru dalam rangka perawatan Barang Milik Negara (BMN) yang bernama SPARTAN atau Sistem Perawatan Preventif Aset Terkendali PN Teluk Kuantan. Inovasi tersebut diciptakan oleh Divo Malfino Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada PN Teluk Kuantan dan disosialisasikan dihadapan seluruh Aparatur PN Teluk Kuantan pada hari Kamis 27 November 2025 di Gedung PN Teluk Kuantan, Jalan Perintis Kemerdekaan No.181, Simpang Tiga, Kec. Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
Inovasi SPARTAN tersebut dibuat untuk menjawab tantangan dalam pemeliharaan BMN. Seperti jumlah BMN di lingkungan PN Teluk Kuantan tergolong banyak dan bervariasi. Ditambah berkembangnya kebutuhan layanan, pengelolaannya pun menjadi semakin kompleks. Selain itu, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pemeliharaan aset selama ini masih bersifat korektif atau reaktif dimana perbaikan hanya dilakukan ketika kerusakan sudah terjadi. Dimana akibat pola seperti ini sering mengakibatkan gangguan mendadak pada layanan publik, membengkaknya biaya perbaikan, serta memperpendek usia teknis aset-aset penting seperti AC, komputer, printer, dan perangkat lainnya.
“Bentuk Inovasi SPARTAN ini berupa sebuah dashboard yang memungkinkan aparatur pengadilan dapat memantau, menjadwalkan, dan melaksanakan pemeliharaan aset secara preventif. Pengelola BMN dapat meninjau jadwal pemeliharaan asset BMN sesuai dengan standar pemeliharaannya”, ujar Divo.
Baca Juga: Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Teluk Kuantan Kolaborasi Dengan SLBN Kuantan Singingi
“Meskipun saat ini masih dalam bentuk pemantauan yang sederhana dengan menggunakan media Microsoft Excel, inovasi ini cukup membantu untuk memantau jadwal kegiatan pemeliharaan yang sesuai dengan standar referensi untuk setiap asetnya, tujuan pokok inovasi SPARTAN dirancang guna memastikan seluruh BMN mendapatkan perawatan rutin sehingga kerusakan besar dapat dicegah sejak awal”, lanjutnya.
Ketua PN Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya, menyambut baik inovasi ini dan mendorong agar implementasinya segera dilakukan. “Saya mengajak seluruh Keluarga Besar PN Teluk Kuantan untuk berkolaborasi menjaga dan mengelola setiap aset negara dengan sebaik-baiknya demi mendukung pelayanan peradilan yang prima”, ujar KPN Teluk Kuantan.
Baca Juga: PN Teluk Kuantan Berhasil Diversi Kasus Percobaan Pencurian Pelaku Anak
Hadirnya SPARTAN bukan sekadar penambahan sistem baru tetapi juga menjadi simbol perubahan budaya kerja di PN Teluk Kuantan. Dari pola lama yang reaktif, kini PN Teluk Kuantan bergerak menuju pola kerja yang lebih modern, terukur dan berorientasi pada pencegahan. “Dengan inovasi ini, setiap aparatur tidak hanya dituntut untuk merawat aset negara, tetapi juga diajak membangun rasa memiliki terhadap fasilitas yang sehari-hari mereka gunakan”, lanjut KPN.
Implementasi SPARTAN diharapkan menjadi tonggak awal transformasi pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan peradilan, sekaligus memperkuat komitmen PN Teluk Kuantan untuk memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan bebas gangguan teknis. Lebih dari itu, inovasi ini menunjukkan bahwa semangat untuk berbenah dapat lahir dari mana saja, termasuk dari seorang CPNS yang melihat peluang perbaikan dan menjadikannya karya nyata bagi institusi. (Dharma Setiawan Negara/al/ybb/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI