Cari Berita

Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Teluk Kuantan Kolaborasi Dengan SLBN Kuantan Singingi

Dapotz Suvanny - Dandapala Contributor 2025-08-15 13:15:45
Dok. Ist.

Teluk Kuantan - Pada Rabu (13/08/2025), Keluarga Besar Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, berkesempatan untuk berkunjung ke SLBN Kuantan Singingi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Teluk Kuantan, didampingi Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan aparatur pengadilan. 

“Kunjungan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus mempererat silaturahmi dengan lembaga pendidikan khusus di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi”, ucap Ketua PN Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya. 

Acara diawali dengan sambutan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan perlengkapan sekolah. Acara kemudian ditutup dengan penampilan istimewa dari para siswa berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan di SLBN Kuantan Singingi. Walaupun tidak dapat mendengar, dengan penuh percaya diri dua siswi tunarungu menampilkan tarian daerah yang sangat memukau. 

Baca Juga: Keren! Ini 4 Gebrakan PN Rote Ndao untuk Penyandang Disabilitas


Suasana menjadi semakin haru dan mengesankan ketika seorang siswa tunarungu maju ke depan panggung untuk menampilkan pertunjukan pantomim. Penampilan ini bukan hanya hiburan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keterbatasan fisik bukanlah halangan untuk berkarya dan menginspirasi banyak orang.

Dalam pertemuan ini, Ketua PN Teluk Kuantan menyerahkan secara langsung Perjanjian Kerja Samа antara PN Teluk Kuantan dengan SLB Negeri Kuantan Singingi tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. Perjanjian ini dibuat dalam rangka untuk memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan. 

“Perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk mewujudkan peradilan yang ramah dan inklusif”, jelas Subiar Teguh Wijaya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum dapat memperoleh akomodasi yang layak, mulai dari akses fasilitas fisik, layanan penerjemah, hingga pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan. Keberadaan perjanjian kerjasama ini merupakan wujud nyata perhatian lembaga peradilan terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam proses hukum. 

Tidak hanya perjanjian kerjasama, dalam kesempatan ini Ketua PN Teluk Kuantan juga menyerahkan Surat Keputusan Ketua PN Teluk Kuantan tentang Penunjukan Petugas Pendamping Pengguna Layanan Penyandang Disabilitas. Penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan di PN Teluk Kuantan mendapatkan pendampingan yang memadai, baik dalam memahami prosedur persidangan, mengakses informasi, maupun memperoleh bantuan sesuai kebutuhan khusus mereka.

Baca Juga: PN Teluk Kuantan Gelar Pelatihan Service Excellent Bagi Penyandang Disabilitas

Keluarga Besar PN Teluk Kuantan juga mendapatkan kesempatan untuk berkeliling melihat situasi dan kondisi di lingkungan SLBN Kuantan Singingi. Dalam kunjungan tersebut rombongan diajak menyaksikan ruangan kelas tempat belajar sekaligus mengenal lebih dekat berbagai fasilitas yang disediakan bagi siswa berkebutuhan khusus seperti ruangan khusus keterampilan membatik dan praktik salon.

Sebelum meninggalkan lokasi, aparatur PN Teluk Kuantan menyempatkan diri untuk membeli beberapa hasil karya buatan tangan anak-anak berkebutuhan khusus di SLBN Kuantan Singingi. Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan moral, tetapi juga dorongan nyata bagi anak-anak untuk terus berkarya dan mengembangkan bakat yang mereka miliki. (Dapotz Suvanny, AL).

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI