Cari Berita

PT Palembang Gandeng BRI untuk Pelatihan Service Excellence Petugas PTSP-Satpam

Yulianti - Dandapala Contributor 2026-01-13 17:05:26
PT Palembang Gandeng BRI (dok.pn)

Palembang- Pengadilan Tinggi (PT) Palembang berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan Training Customer Service Excellence bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengamanan (Satpam) dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pematerinya, Selasa, 13/01.

Training Customer Service Excellence ini dibuka oleh Wakil Ketua PT Palembang, Andreas Purwantyo Setiadi yang iikuti oleh Hakim Tinggi Pengawas PTSP, Pejabat Pengelola PTSP (Panitera dan Sekretaris), Penanggungjawab PTSP (Kepala Bagian, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian), Para Petugas PTSP (Meja Kepaniteraan, Meja Informasi & Pengaduan dan Meja Kesekretariatan) serta Satpam serta Pemateri yang berasal dari Tim Pelayanan Bank BRI Cabang Sriwijaya Palembang.

“Tamu yang datang ke PTSP mungkin membawa beban dan permasalahan, melalui pelayanan, kita bisa mengurangi permasalahan yang ada, tingkatkan terus budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan 5R (Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Ringkas) dalam pemberian pelayanan di PTSP”, pesan Wakil Ketua PT Palembang, Andreas Purwantyo Setiadi saat membuka acara.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Viral di PTSP Pengadilan Negeri Baubau

3 (tiga) pilar layanan yaitu people (pemberi layanan), premisses (area parkir, ruang tunggu, back office) dan process (cepat, aman dan akurat).  PTSP merupakan gerbang pertama dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, Petugas Pelayanan yang tidak ramah akan berdampak kepada citra Pengadilan dan kesan yang akan selalu diingat oleh masyarakat yang datang.

“Perlu diingat magic words dan killer words yang harus diperhatikan oleh Petugas Pelayanan saat  memberikan pelayanan kepada tamu di PTSP”, ungkap Supervisor Pelayanan BRI Cabang Sriwijaya, Aleftusana saat menyampaikan materi service excellence.

Magic words merupakan kata-kata yang jika diucapkan dapat membuat customer ingin berkomunikasi/meminta pelayanan lebih lanjut seperti mohon, maaf, silahkan, terima kasih, baik, bolehkah, saya harap, sedangkan killer words merupakan kata-kata yang jika diucapkan dapat “membunuh” keinginan customer untuk berkomunikasi lebih lanjut, seperti tahu tuh, terserah, tidak bisa, kan sudah dibilang, tidak mungkin, itu salah bapak, itu bukan salah saya.

Pelatihan ini juga mengajarkan bukan hanya tentang bagaimana sikap, gesture badan atau muka kita ketika kita berhadapan dengan tamu di PTSP tetapi juga bagaimana cara kita menghadapi tamu yang bermasalah (handling complain) dengan cara yang baik, yang bisa memuaskan keinginan tamu namun tetap berdasarkan dengan aturan. 

Baca Juga: Mewujudkan Service Excellence, PT Palembang Hadirkan Inovasi Periang

“Untuk menangani situasi sulit di PTSP menggunakan rumus TUNTAS yakni Tenang, Upayakan menyimak, Nyatakan maaf dan pengertian, Telusuri permasalahan, Ajukan solusi dan Selesaikan dengan positif”, ujar Aleftusana.

Mahkamah Agung melalui Pengadilan melakukan tranformasi pelayanan, Pengadilan tidak lagi seperti dulu, yang kaku, tidak ramah, tertutup, sehingga banyak orang yang takut dengan pengadilan, namun saat ini Pengadilan sudah seperti perbankan, memberikan pelayanan terbuka, humanis, ramah, petugas yang kompeten, pelayanan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, ruang yang nyaman serta parkir yang memadai. Hal ini juga membuka mindset bukan hanya bagi tamu yang datang tetapi juga Petugas PTSP itu sendiri, bagaimana memberikan excellence service kepada semua pengguna pelayanan Pengadilan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…