Cari Berita

Saat Jepang Digoncang Skandal Korupsi Terbesar yang Menyeret PM Tanaka

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2026-08-04 17:05:24
Ilustrasi (dok.dandapala)

JEPANG kerap menjadi salah satu kiblat negara yang bebas dari korupsi. Namun siapa nyana, Negeri Matahari terbit tersebut pernah diguncang skandal korupsi yang menyeret Perdana Menteri Kakuei Tanaka saat menjabat pada 1972-1974 silam.

 

Diambil dari buku Djoko Prakoso yang berjudul ‘Peranan Pengawasan Dalam Penangkalan Tindak Pidana Korupsi yang dikutip DANDAPALA, Selasa (4/8/2026), disebutkan Jepang pernah mengalami masa-masa kelam karena kasus korupsi. Yaitu skandal pembelian pesawat terbang komersial All Nippon Airways (ANA). Ternyata, pembelian pesawat jenis Lockheed L-1011 TriStar itu menyimpan permainan tingkat tinggi. 

Baca Juga: Irah Irah Putusan Hakim dan Hari Lahir Pancasila

 

Setelah selesai proyek pembelian, ternyata Tanaka mendapatkan kickback dari Lockdeed sejumlah USD 2 juta. Uang itu diberikan karena Tanaka sudah mengarahkan dengan kewenangannya sebagai Perdana Mentero agar ANA membeli pesawat pabrikan Amerika Serikat itu.

 

Dikutip dari sumber lain yaitu history.state.gov, disebutkan hingga usai menjabat, skandal Tanaka terbungkus rapi. Skandal Tanaka mulai mencuat setelah majalah Bungei Shunju pada Oktober 1974 menerbitkan laporan mengenai dugaan praktik bisnis dan penggunaan pengaruh politik Tanaka. Buntut reportase tersebut, pada 1974, Tanaka akhirnya mengundurkan diri.

 

Lalu pada 27 Juli 1976 Tanaka ditangkap oleh otoritas penegak hukum Jepang. Butuh bertahun-tahun bagi Jepang memproses Tanaka ke pengadilan. 

 

Akhirnya pada tahun 1983, Pengadilan Distrik Tokyo menyatakan Tanaka bersalah atas tindak pidana penyuapan dan pelanggaran hukum kontrol devisa, lalu menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun penjara serta denda 500 juta yen.

Baca Juga: Sebuah Harapan kepada Ketua PN Jakpus yang Baru

 

Setelah itu, Tanaka mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Prosesnya memakan hingga 10 tahun lamanya.  Pada 1995, MA Jepang menolak permohonan kasasinya.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
Memuat komentar…