Rangkaian agenda peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Mahkamah Agung RI diisi dengan penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP. Terdapat 7 satuan kerja pengadilan negeri menerima Sertifikat SMAP tersebut. Daftar pengadilan negeri yang memperoleh Sertifikat SMAP tersebut, antara lain: PN Jambi, PN Semarang, PN Sidoarjo, PN Wates, PN Pati, PN Gorontalo, PN Ambon. Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyerahkan secara langsung Sertifikat SMAP kepada 7 ketua pengadilan negeri tersebut. Dalam pidatonya, Sunarto menekankan bahwa pembangunan SMAP merupakan pencapaian luar biasa sehingga seluruh aparatur pengadilan diharapkan dapat menjaganya. Bagi satuan kerja yang belum berkesempatan, tetap semangat untuk memperoleh sertifikat tersebut, ujarnya. Pemberian Sertifikat SMAP tersebut merupakan salah satu komitmen Mahkamah Agung dalam mengapresiasi kerja keras pimpinan pengadilan dan para aparatur pengadilan di seluruh Indonesia dalam menerapkan SMAP di lingkungan kerjanya.