Cari Berita

Tingkatkan Akses Keadilan Inklusif, PN Kutai Barat Gandeng SLB Negeri Kutai Barat

Medariz Putra Pratama-Jabatan Kepala Sub Bagian PTIP PN  Kutai Barat - Dandapala Contributor 2026-09-17 11:45:55
Dok. Penulis.

Kutai Barat. Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Barat guna meningkatkan kualitas serta aksesibilitas pelayanan hukum bagi kelompok penyandang disabilitas, Kamis (17/09).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilanjutkan dengan agenda Sosialisasi Pelayanan Penyandang Disabilitas.

Acara yang berlangsung di ruang sidang 1 Kantor PN Kutai Barat ini dihadiri langsung oleh Ketua PN Kutai Barat Taufiqurrohman, Paina Mardyati, selaku Kepala SLB Negeri Kutai Barat, jajaran hakim, pejabat struktural, serta para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga: MoU PN Sei Rampah–SLB: Layanan Disabilitas Makin Inklusif

Kerja sama strategis ini mencakup beberapa poin utama, di antaranya penyediaan pendampingan teknis dan penerjemah bahasa isyarat bagi masyarakat penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, hingga pelatihan berkelanjutan bagi petugas garda depan pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata institusi Pengadilan Negeri Kutai Barat dalam mendukung peradilan yang inklusif dan ramah disabilitas sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung RI.

"Setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali. Melalui kerja sama dengan SLB Negeri Kutai Barat, kami ingin memastikan tidak ada hambatan komunikasi maupun fasilitas bagi saudara-saudari kita para penyandang disabilitas saat berurusan di pengadilan," tegasnya.

Baca Juga: Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Banjar Jabar Kolaborasi dengan Dinsos dan SLB

Selesai penandatanganan kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan ragam pelatihan singkat. Pihak SLB Negeri Kutai Barat memberikan materi terkait etika berinteraksi, pengenalan ragam disabilitas, hingga dasar-dasar pendampingan komunikasi serta penggunaan bahasa isyarat bagi petugas garda depan pengadilan.

Melalui kemitraan ini, PN Kutai Barat ke depannya dapat melibatkan tenaga pendamping atau penerjemah dari SLBN Kutai Barat saat terdapat pendaftar perkara, saksi, maupun pihak berperkara yang membutuhkan aksesibilitas khusus. Kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan iklim peradilan yang humanis, responsif, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu yang menjadi bagian wilayah hukum Pengadilan Negeri Kutai Barat. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…