Dharmasraya, Sumatera Barat — Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum kepada para pihak berperkara melalui penyerahan hasil bersih lelang atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu (15/04/2026).
Ketua PN Pulau Punjung, Dianda Dewiani, didampingi Panitera Warman Priatno, menyerahkan dana hasil bersih lelang sejumlah Rp57.522.100,00 kepada pihak pemohon eksekusi, PT BFI Finance Indonesia Tbk, bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan.
Pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Ketua PN Pulau Punjung yang diawali dengan proses aanmaning, dilanjutkan sita eksekusi, hingga pelaksanaan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Baca Juga: Dirjen Badilum: Eksekusi Putusan Harus Tepat Agar Keadilan Dirasakan Masyarakat
Penyerahan hasil bersih lelang dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Panitera, para saksi yakni Mutiara Maharani dan Mazda Febriani selaku Jurusita Pengganti PN Pulau Punjung, para pihak, serta diketahui langsung oleh Ketua PN Pulau Punjung.
Adapun dana yang diserahkan merupakan hasil penjualan melalui pelelangan umum oleh KPKNL terhadap objek kendaraan bermotor roda empat merek Toyota New Avanza VVT G 1.3 atas nama termohon eksekusi dalam perkara perdata eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Plj.
Kegiatan penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Pulau Punjung, Dianda Dewiani, yang menegaskan bahwa proses ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas peradilan yang profesional dan akuntabel.
Baca Juga: Yuk Kenali Eksekusi Lelang Lewat Paparan 3 Narasumber DJKN Kemenkeu di PERISAI
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PN Pulau Punjung dalam melaksanakan eksekusi pengadilan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ungkap Dianda.
Melalui pelaksanaan eksekusi yang tuntas hingga penyerahan hasil lelang, PN Pulau Punjung menunjukkan bahwa eksekusi merupakan tujuan akhir dari proses peradilan perdata yang memberikan penyelesaian konkret dan kepastian hukum bagi pencari keadilan. (als/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI