Megamendung, Kabupaten Bogor - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI resmi membuka pendaftaran Pelatihan Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial bagi Hakim Tahun Anggaran 2026. Pelatihan ini akan diselenggarakan secara online melalui platform Zoom dan terbuka bagi hakim dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, yaitu:
Hakim Peradilan Umum
Hakim Peradilan Agama
Baca Juga: Menjaga Independensi Hakim di Era AI: Batas Etika Penggunaan AI dalam Peradilan
Hakim Peradilan Militer
Hakim Peradilan Tata Usaha Negara
Detail Pelatihan
Jadwal Pendaftaran: 8 s.d. 12 September 2026
Kuota Peserta: 600 orang
Jadwal Pelaksanaan
Gelombang 1: 21 s.d. 25 September 2026
Gelombang 2: 26 s.d. 30 Oktober 2026
Persyaratan Peserta
a. Belum pernah mengikuti pelatihan dengan tema yang sama sebelumnya.
b. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
c. Bersedia mengikuti proses seleksi kembali oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan masing-masing.
Pendaftaran
Bagi hakim yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut:
https://bsdk.id/pmt/hm3hgqa8up
Baca Juga: Pimpinan MA dan Pakar Hukum Berkumpul Susun Kurikulum Pelatihan KUHP Baru
Pendaftaran dibuka mulai 8 September 2026 dan ditutup pada 12 September 2026. Mengingat kuota terbatas, para hakim diimbau untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu berakhir.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kompetensi aparatur peradilan terhadap pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan, sejalan dengan agenda transformasi digital peradilan menuju sistem peradilan yang modern, efisien, dan akuntabel. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI