Siau, Sulawesi Utara - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tahuna, Sulawesi Utara telah melaksanakan sidang pemeriksaan setempat perkara Nomor 42/Pdt.G/2025/PN Thn pada kamis (31/07).
Baca Juga: Sidang Berlayar ke Kepulauan Tagulandang, PN Tahuna Sulut Hadirkan Keadilan
Majelis Hakim harus menempuh waktu sekitar 2 Jam menggunakan kapal cepat ke tempat objek sengketa berupa tanah bersertifikat seluas 598 m2 yang terletak di Lingkungan 2, Kelurahan Paseng, Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Jadwal kapal cepat ini tidak selalu tersedia setiap hari. Ombak yang tinggi menjadi tantangan tersendiri, namun tidak membuat surut api semangat Majelis Hakim dalam memberikan keadilan di kepulauan. (Rian Sulistio/SNR/LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI