Cari Berita

PN Jepara Lakukan Wasmat, Amati Fasilitas Rutan Hingga Pembekalan Ukir Kayu

Humas PN Jepara - Dandapala Contributor 2026-02-28 14:00:45
Dok. Ist

Jepara, Jawa Tengah - Pengadilan Negeri (PN) Jepara melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) ke Rumah Tahanan Jepara Kelas IIB yang dilakukan pada hari Jumat (27/2).

Adapun pelaksanaan hakim pengawas dan pengamatan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana Pada Bab XX jo. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 1985 tentang petunjuk pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat). 

Mengambil amanat KUHAP dan SEMA tersebut serta demi kepastian hukum dan menjamin serta melindungi hak asasi manusia terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan maka perlu dilakukan pengawasan dan pengamatan oleh Hakim Wasmat maka PN Jepara melaksanakan pengawasan tersebut.

Baca Juga: Semarakkan HUT IKAHI Ke-72, IKAHI Cabang Jepara Gelar Buka Puasa Bersama dan Pemberian Santunan

Pengawasan dan pengamatan yang dipimpin oleh Hakim Parlin Mangatas Bona Tua dan dibantu Panitera Muda Pidana Meirina Nurfadiah Nasution, dilakukan dengan wawancara dan pengamatan kepada lebih kurang 15 warga binaan Rutan Jepara.

Di samping melakukan pengamatan pada pemenuhan hak hak asasi warga binaan rutan, kelayakan fasilitas rutan serta pengawasan pada keamanan dan ketertiban, Tim Wasmat juga mengamati pembekalan keterampilan kesenian mengukir kayu. 

Diketahui, Kabupaten Jepara terkenal dengan komoditas ukiran kayu bahkan sejak zaman Hindia Belanda mebel dan ukiran kayu dari Jepara sudah tersohor hampir ke seluruh penjuru dunia. Bahkan ada slogan "Jepara Kota Ukir" yang tersemat pada wilayah ini. Melihat peluang tersebut maka rutan jepara memberikan kelas pelatihan khusus terkait keterampilan mengukir yang dilatih sendiri oleh staf rutan Jepara.

Menurut Parlin Mangatas Bona Tua, kelas mengukir ini selain membekali keterampilan juga menumbuhkan rasa kesabaran warga binaan dalam memahat secara perlahan ia melihat bahwa emosi akan dilatih secara perlahan berubah menjadi kesabaran dengan metode ini.

"Kami sangat mengapresiasi karena Rutan Jepara tetap mempertahankan identitas 'Kota Ukir' di dalam pembinaannya. Ini adalah modal berharga agar saat bebas nanti, mereka memiliki 'senjata' berupa keterampilan untuk mencari nafkah yang halal," puji Parlin Mangatas Bona Tua. (zm/fac/bagus mizan)

Baca Juga: Saat Napi Curhat ke Hakim Wasmat PN Prabumulih: Malu hingga Ingin Cepat Bebas

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
Memuat komentar…