Cari Berita

Antusiasnya Masyarakat Dapati Public Campaign Anti Gratifikasi PN Cianjur

article | Berita | 2025-03-19 11:00:11

Cianjur- Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) menggelar public campaign di depan halaman kantor, Selasa (18/3) kemrin. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Cianjur terkait layanan pengadilan yang menjujung tinggi nilai-nilai integritas demi terwujudnya peradilan yang bersih, transparan dan bebas dari gratifikasi. Kegiatan tersebut ditandai dengan pembagian stiker anti gratifikasi dan takjil kepada masyarakat yang melintas. Aksi ini dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, di saat lalu lintas di depan pengadilan sedang ramai oleh para pengendara. Para hakim dan aparatur pengadilan turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan, sekaligus memberikan dan menempelkan stiker bertuliskan anti-gratifikasi pada kendaraan yang berhenti. Stiker ini diberikan dengan tujuan sebagai pengingat kepada masyarakat, ketika sedang menerima layanan di pengadilan, agar tidak memberikan segala bentuk gratifikasi kepada aparatur pengadilan.Ketua PN Cianjur Rudita Setya Hermawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan dini terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pencari keadilan. “Kami ingin menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan berkualitas tanpa pamrih kepada seluruh pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Cianjur”, ungkap Rudita Setya Hermawan.Dalam kegiatan ini, ratusan paket takjil dan stiker anti-gratifikasi dibagikan kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengendara yang dengan sukarela berhenti untuk menerima takjil dan menerima stiker anti gratifikasi. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat memberikan keberkahan dan manfaat kepada masyarakat.  (asp, rb)

Wujudkan Peradilan Bersih, PN Jeneponto Gelar Public Campaign Anti-Gratifikasi

article | Berita | 2025-03-16 16:10:33

Jeneponto - Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap peradilan yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi, Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto menggelar public campaign dengan membagikan stiker anti-gratifikasi serta takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di depan kantor PN Jeneponto dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang melintas pada Jumat, (14/3/2025).Aksi ini dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, saat lalu lintas di sekitar pengadilan ramai oleh pengendara dan pejalan kaki. Para Hakim dibantu aparatur pengadilan turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada pengguna jalan, sekaligus memberikan dan menempelkan stiker bertuliskan pesan anti-gratifikasi pada kendaraan mereka. Stiker ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik kepada aparatur pengadilan.Ketua PN Jeneponto Andi Naimmi Masrura Arifin, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pengadilan dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan dan berintegritas. “Kami ingin menunjukkan bahwa peradilan bersih adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya stiker ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa gratifikasi sekecil apa pun bisa berdampak negatif terhadap sistem hukum yang adil, selain”, ungkap KPN.Dalam kegiatan ini, ratusan paket takjil dan stiker anti-gratifikasi dibagikan kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengendara yang dengan sukarela berhenti untuk menerima takjil dan menerima stiker anti gratifikasi. Stiker yang ditempelkan di kendaraan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa layanan publik, termasuk di pengadilan harus berjalan tanpa adanya unsur gratifikasi.Selain berbagi takjil dan menempelkan stiker pada kendaraan, PN Jeneponto juga memberikan edukasi singkat kepada masyarakat mengenai dampak negatif gratifikasi serta pentingnya menanamkan budaya integritas di lingkungan kerja dan kehidupan sehari-hari.Dengan suksesnya kegiatan ini, PN Jeneponto berharap dapat terus melakukan sosialisasi serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peradilan yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Public campaign ini menjadi langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta mendorong terciptanya budaya hukum yang lebih baik di masyarakat.