article | Berita | 2025-09-19 10:55:53
Megamendung - Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung, Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., memberikan materi di dalam Kelas Inspirasi kepada para peserta diklat Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang tengah berlangsung di Aula Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megemendung, Bogor pada Jumat (19/05/2025).Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Arief memberikan inspirasi dan pembelajaran kepada seluruh peserta diklat SPPA yang sebagian besar adalah para Hakim terkait dengan dekonstruksi putusan serta perjuangan hakim anak untuk keluar dari labirin positivisme hukum.Di dalam kelas Inspirasi ini para peserta diberikan pemahaman terkait dengan bagaimana hakim menggali, mengikuti dan memahami nilai nilai hukum keadilan di masyarakat selanjutnya didalam persidangan sehingga mampu menjatuhkan putusan yang didasarkan pada alasan dan dasar hukum tertulis serta sumber hukum tak tertulis yang tepat dan benar. Melalui kelas inspirasi ini Syamsul Arief menyampaikan What Should We Do Balacadas? “Jika terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, hakim wajib mengutamakan keadilan. Hal ini diatur dalam Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), yang menyatakan bahwa jika ada pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, hakim wajib mengutamakan keadilan. Hakim juga harus mempertimbangkan nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat dan tidak boleh menolak mengadili perkara dengan alasan hukum tidak jelas atau belum ada”, ujarnya.Syamsul Arief juga menambahkan “Tidak kalah penting adalah upaya mensinkronkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, dengan usaha menyeimbangkan pembuatan dan penegakan hukum yang transparan. Penegak hukum yang profesional dan berintegritas adalah keharusan. Serta perumusan peraturan yang responsif dengan membuka partisipasi masyarakat terhadap kebutuhan sosial dan pertimbangan pragmatis untuk kebaikan negara. Hakim berperan sentral dalam menyeimbangkan ketiga asas ini dalam putusan untuk memastikan keadilan bagi pihak berperkara, kepastian melalui dasar hukum yang kuat, dan kemanfaatan yang dirasakan masyarakat secara umum”.Kelas inspirasi ini merupakan rangkaian Kegaiatan Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Terpadu bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum dan Aparat Penegak Hukum Seluruh Indonesia yang berlangsung dari tanggal 14 September 2025 sampai dengan 27 September 2025 berlokasi di Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Megamendung, Bogor. (al)