Cari Berita

Transparansi Diuji! Tim Penilai Telusuri Layanan Informasi di PN Singkawang

article | Berita | 2025-10-09 17:15:32

Singkawang - Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, Kalimantan Barat, menerima kunjungan tim penilai dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI dalam rangka tahap lanjutan penilaian layanan dan kinerja pengadilan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses wawancara sebelumnya, sekaligus menjadi momentum penting untuk menilai secara langsung implementasi standar layanan publik di lingkungan peradilan.Tim penilai yang terdiri dari Reni Kartini dan Safitri melakukan observasi menyeluruh terhadap berbagai aspek layanan informasi publik. Beberapa fokus penilaian meliputi efektivitas register dan formulir permohonan informasi, transparansi alur perkara pidana dan perdata, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan informasi. Digitalisasi pelayanan melalui Buku Tamu Elektronik dan keterbukaan publikasi biaya proses juga menjadi bagian dari penilaian yang disoroti.“Penilaian ini menjadi sarana evaluasi yang membangun. Kami terbuka terhadap setiap masukan, karena peningkatan layanan publik memang harus terus diukur secara nyata,” ujar Ika Yuliana, Sekretaris PN Singkawang. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari budaya kerja yang terus dijaga di lingkungan pengadilan, bukan hanya dipandang sebagai kewajiban administratif.Pada tahun 2021 dan 2022, Pengadilan Negeri Singkawang memperoleh Piagam Penghargaan Badan Publik Terinformatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut menjadi salah satu indikator konsistensi satuan kerja peradilan dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.Salah satu inovasi yang menjadi perhatian tim penilai adalah LADUSING (Layanan Permohonan Salinan Putusan Secara Elektronik). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan salinan putusan secara daring, dan apabila memenuhi syarat, dokumen dikirim langsung ke email pemohon.Menurut Fachri Widyantoro, Petugas Layanan Informasi PN Singkawang, inovasi ini lahir dari kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih cepat dan efisien. “LADUSING memudahkan pemohon, mengurangi antrean, dan tetap menjaga aspek keamanan data. Prinsip kami adalah layanan hukum yang inklusif dan transparan,” ungkapnya.Kegiatan penilaian berlangsung selama dua hari, Kamis (09/10/2025) sampai Jumat (10/10/2025), dan merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap satuan kerja peradilan umum. Hasil penilaian akan dilaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paling lambat lima hari kerja setelah kegiatan selesai.Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh satuan kerja peradilan untuk menegaskan kembali komitmen terhadap tata kelola layanan publik yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja, sekaligus sarana memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (al/ldr)

Optimis! PT Palembang Mengikuti Penilaian Tahap III Lomba KIP

article | Berita | 2025-09-12 18:35:06

Palembang – PT Palembang lolos Tahap II Lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada penilaian kinerja dan layanan pada Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Umum dan melaju ke Tahap III wawancara bersama Tim Penilai dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) pada Jumat (12/09).Berdasarkan Surat Dirjen Badilum Nomor 1559/DJU/PENG.KP3.4.4/VIII/2025 terdapat 7 Satker Pengadilan Tinggi (PT) dan 27 Pengadilan Negeri (PN) yang lolos Tahap II Lomba Keterbukaan Informasi Publik pada penilaian kinerja dan layanan pada Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Umum, yang akan melaksanakan wawancara tepat pada hari ini Jumat Tanggal 12 September 2025 dan PT Palembang salah satunya. Peserta yang akan mengikuti wawancara pada lomba ini yaitu Ketua/Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), PPID Pelaksana dan Petugas Informasi.“Kami sudah berupaya memberikan yang terbaik dan kami optimis merebut kembali Juara Lomba Keterbukaan Informasi Publik seperti Tahun 2022 lalu,” kata Ketua PT Palembang Herdi Agusten dengan semangat.PT Palembang sempat menduduki Peringkat I Lomba Keterbukaan Informasi Publik Pada Tahun 2022 dan semangat itupun hadir kembali terpancar dari wajah peserta yang akan diwawancarai untuk mengambil kembali posisi tersebut melalui peningkatan kinerja terkait keterbukaan informasi publik. Opening ceremony Lomba Keterbukaan Informasi Publik dibuka oleh Dirjen Badilum tadi pagi yang diikuti seluruh peserta lomba baik PT dan PN, untuk jadwal PT Palembang sendiri yang semula Pukul 14.00 WIB akan tetapi untuk Sekretaris dan PPID pelaksanaan wawancara mendadak diubah lebih awal.“Alhamdulillah kami sigap ketika Dirjen Badilum tiba-tiba mengubah jadwal, saya dan PPID ternyata diwawancarai lebih awal Pukul 11.00 WIB, sedangkan Ketua dan Wakil Ketua, Panitera, PPID Pelaksana dan Petugas Informasi sesuai jadwal awal Pukul 14.00 WIB", ujar Sekretaris PT Palembang, Vivi Yulianita menjelaskan kepada Tim Dandapala.Untuk pelaksanaan penilaian Tahap III ini, wawancara dibagi menjadi beberapa room dalam zoom meeting, untuk Ketua dan Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan PPID berada di room masing-masing sedangkan PPID Pelaksana seperti Kepala Bagian, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian dalam satu room serta Petugas Informasi di room sendiri. Untuk Penilaian kali ini Pimpinan PT Palembang diwawancarai langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto.“Puji Tuhan barusan kami bertiga saya, Bapak Ketua dan Bapak Panitera selesai diwawancarai langsung oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, semoga kita mendapatkan hasil yang memuaskan dan menjadi juara.”tegas Wakil Ketua PT Palembang, Andreas Purwantyo Setiadi dengan antusiasnya saat berjumpa dengan Tim Dandapala.Penilaian lomba ini diharapkan bukan hanya ajang mencari siapa yang mendapatkan juara tetapi lebih penting daripada itu bagaimana informasi yang disampaikan kepada masyarakat tepat, aktual dan bermutu dengan memahami hak dan kewajiban dari pengguna layanan atau pemohon informasi serta hak dan kewajiban pengadilan itu sendiri berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-114/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. IKAW

Ikuti Lomba Administrasi & Keuangan Perkara, PN Serui Papua Optimis Juara

article | Serba-serbi | 2025-09-11 11:35:10

Serui – Pengadilan Negeri (PN) Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, berpartisipasi dalam Pembukaan Lomba Penilaian Administrasi & Keuangan Perkara Tahun 2025 pada satuan kerja di Lingkungan Peradilan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh PN Serui dari Ruang Media Center. “PN Serui termasuk di dalam 27 Satker yang lolos ke Tahap III lomba Penilaian Administrasi & Keuangan Perkara Tahun 2025”, ucap Ketua PN Serui, Dwianto Jati Sumirat.Acara ini dihadiri oleh Panitera, Kepala Subbagian, Para Panitera Muda dan Petugas Kasir PN Serui. Sesuai arahan panitia pusat. Pembukaan dilaksanakan secara bersama sama dan setelahnya penilaian akan dilaksanakan secara elektronik dan kegiatan dilakukan dari ruangan masing-masing menggunakan perangkat yang mendukung aplikasi Zoom, sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik di pengadilan.“Kegiatan ini merupakan bagian dari Lomba Penilaian Kinerja dan Layanan di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025 yang bertujuan untuk menilai efektivitas administrasi dan pengelolaan keuangan perkara di setiap satuan kerja”, jelas Dwianto Jati Sumirat.Pembukaan lomba  ini merupakan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 hari dan setelahnya satuan kerja akan di seleksi lagi menjadi 6 satuan kerja yang lolos ke tahap selanjutnya.Dengan partisipasi ini, PN Serui berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan administrasi perkara sesuai dengan prinsip peradilan yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat.(al/ldr)