article | Opini
| 2025-03-26 13:05:04
Suatu pagi di
penghujung tahun 2024, tepatnya tanggal 04 Desember 2024 sebuah pesawat
mengangkasa dengan rute penerbangan Gorontalo-Solo dengan jarak tempuh kurang
lebih 3227 KM, atau 2001 mil. Apabila jarak ini ditempuh
dengan dengan mobil, maka akan menghabiskan waktu 4197 menit,
atau 70 jam. Pilihan yang terbaik adalah menggunakan pesawat dengan
kecepatan jelajah 750 km/jam sehingga hanya membutuhkan waktu 2 jam dan 10
menit dari Gorontalo untuk sampai di Kota Solo.
Harus diakui
Pesawat saat ini mampu menegasikan sebagai sebuah perangkat tercanggih yang
bisa terbang di udara, membawa seseorang ke dalamnya. Ketika kita merefleksikan
kembali, ide pesawat telah berproses selama berabad-abad, menjelajah mimpi
manusia untuk terbang mengangkasa.
Kecerdikan mekanik,
ketekunan, dan hasrat mendalam terhadap penerbangan bertemu dalam satu titik
dan seiring berjalannya waktu, penemuan pesawat ini merevolusi dunia
transportasi, dan mengubah cara orang bepergian dan berhubungan satu sama lain.
Pesawat adalah bukti semangat manusia dan upayanya yang tak kenal lelah untuk
melampaui batas. Kehadiran pesawat mengundang umat manusia untuk menjelajahi
cakrawala baru.
Dalam
penerbangan Gorontalo-Solo ini, penulis duduk diantara deretan penumpang
lainnya sambil mengiringi penerbangan ini dengan doa dan harapan keselamatan.
Tak henti-hentinya mulut berzikir dan dari sudut pandang ketinggian sesekali
takjub dengan Khasanah Allah SWT.
Penerbangan ini
dalam acara Penyerahan Penghargaan Sertifikat AMPUH berpredikat UNGGUL dan Penyerahan
Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa akhir tahun 2024 lalu. Sebuah kegiatan yang
dihelat untuk memberikan apresiasi terhadap Kinerja Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.
Pengadilan
Negeri Tilamuta masuk dalam daftar penerima Penghargaan Sertifikat AMPUH
berpredikat UNGGUL dan juga penulis selaku Sekretaris Pengadilan Negeri
Tilamuta mendapatkan Penghargaan sebagai Role Model Sekretaris Pengadilan
Negeri Kelas II Tahun 2024.
Di ketinggian
38.000 kaki, teringat kembali momentum proses seleksi Role Model kemarin
berdasarkan Surat Dirjen Badilum MA-RI Nomor 1174/DJU/KP3.4/IV/2024 tanggal 19
April 2024 tentang Penilaian Role Model Sekretaris Pada Satuan Kerja Di
Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2024. Calon
Role model sekretaris harus memenuhi 14 kriteria, yaitu:
Berintegritas dan mempunyai
jiwa kepemimpinan;Responsif terhadap kebijakan
Lembaga dan Pimpinan;Inovatif;Kerja sama dan
koordinasi baik dengan pihak internal
maupun eksternal;Penghargaan yang diperoleh satker
di bawah kepemimpinan calon Role Model;Impelentasi Nilai-nilai dasar
Aparatur Sipil Negara (ASN) Ber-AKHLAK;Cepat tanggap dan
proaktif dalam melaksanakan tugas
dan fungsi;Nilai Indikator Kinerja
Pelaksana Anggaran (IKPA) DIPA 01
dan DIPA 03 periode bulan Maret
2024 dengan bobot nilai 90 ke atas;Nilai AKIP pada tahun 2022
minimal mendapat kategori BB atau
"Sangat Baik" (nilai 70 ke
atas;Berperan aktif dalam
meningkatkan tertib administrasi di bidang Kesekretariatan dan program
Mahkamah Agung antara lain pembangunan ZI dan AMPUH;Ketepatan dalam
pelaporan LHKPN satuan kerja
dan SPT Tahunan seluruh ASN;Pemenuhan sarana dan
prasarana fasilitas pelayanan bagi
pencari keadilan;Laporan Keuangan dan
Laporan Catatan atas Laporan
Barang Milik Negara (CALBMN)Tahun 2023;Kecakapan dalam
pengelolaan teknologi informasi di bidang
Kesekretariatan.
Ketertarikan
penulis bukan karena merasa sudah layak untuk menjadi Role Model, sekali lagi
bukan karena itu, akan tetapi ketertarikan penulis karena melihat tujuan dari
kebijakan ini sekaligus didorong oleh semangat untuk memastikan diri ambil
bagian dari setiap momentum. Apalagi kegiatan ini diinisiasi langsung oleh
Ditjen Badilum tentu penting untuk kita ikuti.
Dorongan dari
pimpinan pengadilan pada saat itu Jayadi Husain, untuk meyakinkan penulis
menyiapkan diri mengikuti kegiatan ini. Dorongan dari Pimpinan ini dan bahkan
dari Rekan Kerja lainnya semakin membuat penulis semangat untuk mengikutinya.
Sehingga Persiapan pun dilakukan, semua ketentuan dicermati, administrasi
dilengkapi dan dengan Bismillah dikirimlah dokumen persyaratan itu ke Panitia
Ditjen Badilum, dan kami peserta menunggu menunggu hasil pengumuman Tahap 1
(Administrasi)..
Setelah
dilakukan verifikasi data dukung, para calon role model menjalani Tahap
II yaitu penilaian online/kuis pada aplikasi quiziz. Kegiatan penilaian
ini dipimpin langsung Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry
Soelaksono. Pada tahap ini peserta diuji pemahamannya tentang tugas dan
tanggung jawab sekretaris di pengadilan. Hal yang menjadi catatan saya pada
penilaian Online ini adalah disamping kita harus menjawab deretan soal yang
berkenaan dengan tusi utama Sekretaris, juga kita dimintai jawaban tentang
hal-hal yang menjadi ketentuan pada kegiatan AMPUH Badilum.
Setelah
dinyatakan lulus pada seleksi Tahap II, dan masuk Seleksi Tahap III
(Wawancara). Pada tahapan ini, peserta diwawancarai oleh Dirjen Badilum H.
Bambang Myanto, dan Tim. Banyak hal yang ditanyakan, banyak permasalahan yang
dikupas, banyak kegiatan yang dikonfirmasi yang pada intinya keadaan ditanya,
menjawab dan berdiskusi membalut suasana Wawancara seleksi Tahap III Pemilihan
Role Model Sekretaris 2024.
“Para Penumpang
yang terhormat, sebentar lagi kita akan mendarat di Bandara Adi Soemarmo
Surakarta mohon untuk tetap berada ditempat, memakai sabuk pengaman, menegakkan
sandaran kursi dan membuka penutup jendela.” Atensi dari Pramugari
mengembalikan pikiran saya dari kerja mengingat ngingat ke kerja Riil. Keadaan
nyata didepan memaksa penulis untuk menjeda ingatan tentang proses Seleksi Role
Model Sekretaris Tahun 2024 silam. Akhirnya Pesawat yang ditumpangi mendarat
dengan mulus, perjalanan yang lancar ini penting untuk kita ucapkan
Alhamdulillah.
Kehadiran
penulis di tempat penyelenggaraan acara Penyerahan Penghargaan Sertifikat AMPUH
berpredikat UNGGUL dan Penyerahan Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa seakan mengkonfirmasi
bahwa Syukur Alhamdulillah penulis terpilih menjadi Role Model Sekretaris
Pengadilan Negeri Kelas II tahun 2024.
Kegiatan
Pemilihan Role Model Sekretaris Pengadilan adalah satu kegiatan positif yang
disamping dapat memotret pelaksanaan tugas para Sekretaris, juga untuk
memberikan motivasi bagi lingkungan kesekretariatan pengadilan sebagai Supporting
Unit di dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kesekretariatan
merupakan Layanan Pendukung dalam organisasi Pengadilan yang mempunyai fungsi
memberikan Support terhadap kegiatan Layanan Utama baik itu kaitannya
dengan segala kebutuhan Sarana dan Prasarana kerja, data maupun informasi,
urusan administrasi juga kaitan dengan layanan kesejahteraan Pegawai
serta hak-hak kepegawaian lainnya.
Fungsi Supporting
unit ini menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka pencapaian tujuan
organisasi Pengadilan karena hal tersebut tidak lepas dari kebutuhan
mendasarnya terhadap lingkup kegiatan yang diperankan oleh Kesekretariatan.
Kesekretariatan
bukanlah fungsi utama tapi sangat berperan menghantar yang utama menjadi
berfungsi. Kesekretariatan bukanlah penentu jalannya roda peradilan, tapi
kesekretariatan harus maksimal menjadikan roda peradilan itu sendiri berputar
dengan baik tanpa kendala.
Kesekretariatan
harus datang menjadi supporter bukan sebagai penonton. Ada output yang
diberikan, ada inpact yang dihasilkan. Bukan sekedar melihat dan menjadi
penikmat sebagaimana filosofi penonton.
Oleh Karena
itu, dalam implementasi kinerja, seorang sekretaris harus mampu membawa
kesekretariatan untuk memahami disaat kapan momentumnya berkinerja: dalam
ilustrasi misalnya Sebelum Hakim mengetuk Palu, Kepaniteraan
mencatat ketukan Palu maka terlebih dahulu Kesekretariatan memastikan Palu ada di
meja persidangan.
Kesekretariatan adalah sebuah elemen Penyemangat,
yang harus disemangati dalam memberikan semangat. Hingga Semangatnya
Sang Penyemangat dapat konsisten hadir dalam kinerja di Pengadilan.