Tilamuta, Gorontalo – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta menyatakan kesiapan penuh untuk mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Kesiapan ini dinyatakan usai mereka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan pelatihan ini memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh PPPK PN Tilamuta mengenai manajemen PPPK sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tata cara penegakan disiplin ASN, nilai-nilai dasar BerAKHLAK, serta ketentuan perlindungan kepegawaian yang diatur dalam regulasi BKN.
Selama Bimtek berlangsung, para peserta memperoleh materi penting yang mencakup penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis hasil, evaluasi kinerja periodik, penilaian perilaku kerja, hingga mekanisme pengembangan kompetensi — semua elemen yang kini menjadi bagian integral dari kebijakan ASN modern. Pelatihan juga mendalami ketentuan disiplin pegawai berdasarkan pedoman BKN, termasuk klasifikasi pelanggaran, prosedur pemeriksaan, hingga kewenangan penjatuhan hukuman disipliner.
Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!
Tidak kalah penting, peserta dibekali wawasan mengenai hak-hak perlindungan sebagai PPPK, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial bagi seluruh ASN.
Bagi PPPK PN Tilamuta, materi-materi tersebut tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga memperkuat pemahaman akan standar profesionalisme yang harus dijunjung tinggi di lingkungan peradilan — lembaga yang sangat mengutamakan integritas, akurasi administrasi, dan kepercayaan publik.
Para PPPK menyadari bahwa tugas pendukung administrasi pengadilan memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan persepsi masyarakat terhadap keadilan.
Di samping aspek teknis, Bimtek juga menekankan dimensi moral dan etika aparatur peradilan. Pesan Ketua Mahkamah Agung untuk meniatkan pekerjaan sebagai ibadah kembali menjadi sorotan utama. Nilai ini dipahami sebagai pondasi etika bagi seluruh PPPK, yang diyakini mampu mendorong mereka bekerja dengan hati yang bersih, bebas dari konflik kepentingan, dan menjauhi segala bentuk perilaku transaksional yang dapat mencoreng nama baik lembaga.
Dengan orientasi ibadah, profesionalisme dan disiplin kerja diharapkan lahir bukan dari rasa keterpaksaan, melainkan dari kesadaran moral yang tulus.
Kesiapan PPPK PN Tilamuta juga terlihat dari respons positif mereka terhadap transformasi digital di bidang peradilan. Selama pelatihan, peserta diperkenalkan dengan sistem-sistem digital seperti SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), ERATERANG (Elektronik Rencana Tindak Lanjut), PTSP berbasis elektronik, serta berbagai layanan administrasi daring lainnya. Pemahaman terhadap sistem ini menjadi bekal penting bagi PPPK dalam mendukung percepatan layanan publik, peningkatan akurasi administrasi, dan penerapan SOP secara konsisten.
Sebagai bentuk komitmen pasca-pelatihan, perwakilan PPPK PN Tilamuta, David Bolio, menyampaikan bahwa seluruh rekan sejawat siap menerapkan seluruh ilmu dan materi yang diperoleh selama Bimtek.
“Kami merasa jauh lebih siap setelah mengikuti Bimtek ini. Banyak hal yang sebelumnya belum kami pahami kini menjadi jelas, terutama mengenai manajemen kinerja dan disiplin ASN. Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional, patuh pada aturan, dan menjaga integritas sebagai bagian dari pelayanan publik peradilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh PPPK PN Tilamuta siap mendukung visi pengadilan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan pemahaman yang lebih kuat terhadap etika, manajemen ASN, dan sistem digital, mereka optimis dapat berkontribusi lebih besar dalam operasional pengadilan.
Baca Juga: Disela Kunjungan, Dirbinganis Bacakan Puisi Tilamuta Dalam Kenangan
PN Tilamuta menyambut baik semangat dan komitmen tersebut. Pihak pengadilan menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) peradilan. Melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, PPPK diharapkan menjadi tenaga profesional yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai integritas dan etika dalam menjalankan tugas.
Dengan demikian, setelah mengikuti Bimtek Manajemen PPPK, PPPK PN Tilamuta kini semakin siap menjadi ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas — siap mendukung penuh terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. (zm/ldr/anandy satrio)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI